Ketua DPRD Klungkung Minta Organisasi Pemuda dan Pemkab Kolaborasi Cegah Perundungan

Ketua DPRD Dukung Program Kerja 100 Hari Bupati Klungkung, Sebagai Dasar Percepatan Pembangunan

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Kasus perundungan yang terjadi di Klungkung oleh sekelompok perempuan terhadap satu orang anak perempuan yang masih dibawah umur mengejutkan semua pihak. Ditengah kesibukan pemerintah mengurus masalah efisiensi anggaran, kasus ini terjadi.

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom awalnya tidak menyangka kejadian yang viral di media sosial berupa perundungan hingga harus melepaskan pakaian itu terjadi di Klungkung. terlebih kejadian ada di area Parkir Pura Jagatnatha Klungkung.

“Dulu pintu gerbang area parkir itu ditutup pada malam hari, sekarang malah dibiarkan saja ini kemana pimpinan Satpol PP, sekarang itu wajib tutup lagi dan yang bertugas patroli wajib pantau kawasan area parkir Pura Jagatnata dan kantin pemkab yang kondisi gelap saat malam hari,” kata Gung Anom, Rabu (12/3/2025).

Selain itu, Gung Anom juga meminta organisasi pemuda dari tingkat Kabupaten seperti KNPI juga wajib hadir untuk memberikan edukasi kepada kalangan pelajar dari tingkat SMP dan SMA/SMK.

“Termasuk di desa juga, bekerjasama dengan karang taruna, STT wajib dilakukan dari sekarang jangan tunggu ada kasus baru lagi,” ujar Gung Anom yang juga ketua DPC PDIP Klungkung ini.

Selain itu, Pemkab Klungkung dalam hal ini dinas pendidikan jangan tutup mata dan wajib hadir berkolaborasi bersama unsur pemuda agar kasus-kasus serupa tidak lagi terjadi.

“Kasus anak menjadi perhatian kita semua, ayo berkolaborasi bagaimana caranya agar kejadian buruk tidak terjadi lagi di Klungkung,” pungkasnya.

Kasus terakhir yang berhasil diungkap Polres Klungkung adalah, perundungan seorang perempuan bernisial NPY (14) oleh pelaku GAP (21), PDP (18), NS (17), dan KY (17) .

Dan dua orang sudah ditahan, PDP dan GAP. Sementara dua pelaku lainnya yakni (NS dan KY) tidak ditahan karena masih di bawah umur.  (AD/Kab).

kabar Lainnya