Ketua DPRD Klungkung Tegaskan Pentingnya KUPA Sebagai Dasar Arah Pembangunan 2025

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menegaskan bahwa kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Tahun Anggaran 2025

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG  – Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menegaskan bahwa kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah strategis dalam menjamin arah pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Klungkung.

Hal ini disampaikannya usai memimpin Sidang Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (13/6/2025) bersama Wakil Ketua DPRD Wayan Baru dan Tjokorda Gde Agung, serta dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria, unsur Forkopimda, dan kepala perangkat daerah.

Dalam sidang tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara legislatif dan eksekutif sebagai bentuk komitmen bersama terhadap penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kesepakatan terhadap KUPA menjadi landasan utama dalam menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ini bukan sekadar formalitas, tapi fondasi hukum atas penyesuaian program-program pembangunan yang relevan dengan kondisi riil daerah,” tegas Anak Agung Gde Anom.

Menurut politisi senior asal Lingkungan Mergan, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin itu, KUPA juga menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta menjamin ketepatan belanja daerah terhadap prioritas masyarakat Klungkung.

“Kami di Dewan terus berkomitmen untuk menyusun perubahan anggaran secara hati-hati dan berbasis data, agar pembangunan tetap berjalan efektif dan tidak kehilangan arah,” tandas Ketua DPC PDIP Klungkung tersebut. (Ad/Kab).

kabar Lainnya