Ketua DPRD Klungkung Terima Sowan Kajari, Siap Sinergi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung R. Indra Senjaya, melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Klungkung

Klungkung — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung R. Indra Senjaya, melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Selasa (20/1/2026).

Pertemuan diruang kerja ketua DPRD Klungkung ini, menjadi langkah awal penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan penegak hukum di daerah.

Ketua DPRD Klungkung menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya koordinasi yang berkesinambungan dalam mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan.

Dalam pertemuan tersebut Gung Anom juga menyampaikan sejumlah kegiatan pembangunan yang saat ini tengah berjalan di Kabupaten Klungkung.

“Koordinasi dengan Kejaksaan sangat penting bagi DPRD, terutama untuk memastikan setiap kebijakan dan proses pembangunan memiliki kepastian hukum,” ujarnya usai pertemuan.

Dikatakan dalam pertemuan itu,
ditegaskan Kejaksaan Negeri Klungkung berkomitmen menjalin komunikasi aktif dan bersinergi dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami siap mendukung DPRD melalui pendampingan hukum sesuai kewenangan Kejaksaan, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, agar potensi persoalan hukum dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD Kabupaten Klungkung dan Kejaksaan Negeri Klungkung telah memiliki nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Bidatun).

Kerja sama ini menjadi landasan dalam memperkuat koordinasi dan memberikan jaminan bantuan hukum optimal bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (Sta-Kab).

kabar Lainnya