

DENPASAR, KABARBALI.ID – Proyek pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, kembali menuai sorotan tajam.
Giliran Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) I Made Supartha, SH., MH., yang angkat bicara dan berjanji akan mendalami persoalan ini secara serius.
Lift kaca setinggi 182 meter dengan nilai investasi mencapai Rp 200 miliar itu dibangun oleh PT Bina Nusa Properti (BNP) bekerja sama dengan Banjar Adat Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, dan investor asal Tiongkok.
Proyek ini digadang-gadang akan mempermudah akses wisatawan menuju bibir pantai tanpa harus menuruni tebing curam.
Namun, publik menilai proyek ini justru menghilangkan keaslian dan pesona alami tebing Kelingking yang selama ini menjadi ikon pariwisata dunia.
“Masyarakat Wajar Khawatir, Ini Dibangun di Jurang”
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyatakan bahwa kekhawatiran masyarakat sangat wajar. Menurutnya, pembangunan di kawasan jurang seperti Kelingking berpotensi melanggar aturan tata ruang.
“Ramai dibahas lift di Pantai Kelingking. Bagi saya, wajar masyarakat khawatir ketika melihat mulai ada pembangunan fisik. Secara aturan, ada sempadan jurang yang tidak boleh dibangun. Ini malah membangun di jurang,” tegas Supartha, Rabu (29/10/2025).
Politisi asal Fraksi PDIP DPRD Bali ini menegaskan bahwa dari sisi regulasi maupun keselamatan wisatawan, proyek ini patut ditinjau ulang.
“Kalau dari sisi RTRW dan Undang-Undang Penataan Ruang, jelas ini bisa mengarah ke pelanggaran. Selain itu, konstruksinya pun sangat berisiko dari sisi keamanan wisatawan,” ujarnya.
“Jangan Permak Alam Seperti Gadis Desa yang Sudah Cantik”
Lebih jauh, Supartha menggunakan analogi menarik untuk menggambarkan keindahan alami Kelingking Beach.
“Kalau gadis desa memang cantik, kemudian dipermak aneh-aneh, malah hilang kecantikan alaminya. Cukup dipoles sedikit agar bersih, sudah makin bersinar,” katanya.
Menurutnya, pemerintah dan investor seharusnya lebih fokus memperbaiki akses jalan, fasilitas parkir, toilet, dan kebersihan kawasan, bukan malah membangun infrastruktur yang justru menutupi panorama alam.
“Yang lebih mendesak adalah akses yang layak, fasilitas umum, dan menjaga kebersihan. Bukan malah dicoreng dengan besi dan kaca yang menutupi sebagian keindahan Pantai Kelingking,” imbuhnya.
DPRD Bali Akan Lakukan Pengecekan dan Pendalaman
Menanggapi polemik yang ramai di publik, Supartha memastikan Pansus TRAP DPRD Bali akan segera melakukan pengecekan ke lapangan dan menelusuri perizinan proyek.
“Kami akan lakukan pendalaman, termasuk mengecek apa dasar mendesaknya membangun lift kaca. Kalau perlu, kami akan panggil semua pihak yang terkait, termasuk Pemkab Klungkung,” pungkasnya.
Sekilas Tentang Proyek Lift Kaca Kelingking
Proyek lift kaca di Pantai Kelingking telah dimulai sejak 7 Juli 2023 melalui seremoni peletakan batu pertama. Konsepnya disebut sebagai Glass Viewing Platform, mirip dengan lift outdoor di Zhangjiajie, Hunan, China atau Gunung Avatar.
Pihak investor menyebut lift ini akan menjadi ikon baru wisata Bali bagian timur, namun publik menilai proyek tersebut justru mengancam daya tarik alami tebing Kelingking yang selama ini menjadi magnet wisatawan dunia karena keindahan bentuknya menyerupai kepala T-Rex dari ketinggian. (Kri/Kab).