Kini, 1.790 Tenaga non-ASN Resmi Berstatus PPPK, Bupati Lantik 161 di Tahap 2

161 PPPK Tahap II Klungkung Resmi Dilantik, Bupati Satria: Ubah Sikap dan Budaya Kerja

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Surat Perjanjian Kerja, SK Pengangkatan, serta melantik dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (2/10/2025).

Sebanyak 161 orang resmi menerima SK Bupati tentang Pengangkatan PPPK dengan masa tugas terhitung mulai 1 Oktober 2025. Acara ini turut disaksikan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Kepala BKN, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.

Bupati Satria menegaskan, penataan tenaga non-ASN menjadi PPPK adalah amanat penting dari pemerintah pusat yang tetap dijalankan meski APBD terbatas.

“Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung tetap berkomitmen melaksanakan kebijakan penataan tenaga non-ASN melalui pengangkatan PPPK,” tegas Bupati Satria.

Ia merinci, pada 1 Juli 2025 Pemkab Klungkung telah melantik 1.629 orang PPPK Tahap I. Pada Tahap II, dilantik lagi 161 orang, sehingga total 1.790 tenaga non-ASN resmi berstatus PPPK.

Layani Publik dengan Baik

Dalam arahannya, Bupati Satria mengingatkan bahwa perubahan status dari non-ASN menjadi ASN harus diikuti perubahan sikap dan budaya kerja.

“Tanpa kinerja maksimal dan disiplin konsisten, pelayanan publik akan terganggu dan kepercayaan masyarakat menurun,” tegasnya.

Ia berharap PPPK yang baru dilantik mendukung program prioritas daerah, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Rincian Formasi PPPK Tahap II

Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra, menjelaskan seleksi PPPK Tahap II diikuti 1.184 pelamar untuk 188 formasi. Sebanyak 162 peserta lulus seleksi, namun 1 orang mengundurkan diri sehingga total yang dilantik menjadi 161 orang.

“Mereka ditetapkan dengan perjanjian kerja selama 1 tahun, mulai 1 Oktober 2025 sampai 30 September 2026,” jelas Ida Bagus Wirawan.

Selain PPPK, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan SK Pengangkatan dan Sumpah PNS dari lulusan IPDN sebanyak 1 orang. (Sta/Kab).

1.629 PPPK Klungkung Dilantik, Bupati Siapkan Tunjangan Khusus

kabar Lainnya