Klungkung ‘Bersih-bersih’! Satpol PP Sikat Puluhan Baliho Kadaluwarsa – Pedagang Liar

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung bergerak masif melakukan penertiban terhadap baliho, banner, hingga pamflet yang merusak estetika kota dan melanggar aturan.

Aksi “bersih-bersih” ini menyasar sejumlah titik strategis mulai dari jalan protokol hingga kawasan bypass Ida Bagus Mantra, Kamis (5/2/2026).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Klungkung, Tjokorda Gede Romi Tenaya, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

” Kami bergerak dari pukul 08.30 Wita menyasar puluhan atribut yang sudah usang, kadaluwarsa, maupun salah penempatan,” ujarnya.

Dikatakan, beberapa brand besar hingga ucapan hari raya yang sudah lewat masanya tak luput dari pencopotan petugas.

“Kami fokus pada alat peraga yang sudah kadaluwarsa seperti ucapan Natal dan Tahun Baru, serta iklan-iklan komersial yang melanggar aturan,” ujarnya.

Tak hanya menyasar atribut visual, petugas juga menertibkan pedagang ayam panggang di wilayah Paksebali yang nekat menaruh serabut kelapa dan plang jualan di atas trotoar.

” Hak pejalan kaki juga kami pentingkan, dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan persepsi berbeda,” imbuhnya.

Selain itu, petugas menyambangi kawasan Pantai Goa Lawah untuk memberikan pembinaan kepada pedagang yang menggelar dagangan di area pantai agar tidak mengganggu ketertiban umum.

“Semua material hasil penertiban kini telah diamankan di Pos Induk Satpol PP dan PMK Kabupaten Klungkung untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Romi Tenaya. (Sta-Kab)

kabar Lainnya