Klungkung Raih UHC Utama, Dewan Dorong Penerapan ‘Real UHC’

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Klungkung menyabet penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama 2026 mendapat apresiasi sekaligus sorotan  dari jajaran legislatif.

Komisi 3 DPRD Klungkung mewanti-wanti agar capaian 100 persen kepesertaan tersebut diikuti dengan perbaikan kualitas layanan di lapangan.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata, menyatakan apresiasinya atas kinerja Pemkab yang berhasil menjamin 225.168 jiwa penduduk Klungkung dalam program JKN.

“Angka statistik tidak boleh menutupi realita keluhan masyarakat,” katanya Rabu (28/1/2026).

Dorong Penerapan ‘Real UHC’

Buda Parwata mengungkapkan, pihaknya masih sering menerima laporan terkait adanya “gap” antara status kepesertaan dengan pelayanan yang diterima pasien. Isu diskriminasi layanan, kendala administrasi, hingga antrean panjang masih menjadi momok bagi warga.

“Kami mengapresiasi capaian 100 persen ini, tapi Komisi 3 mendorong penerapan Real UHC. Artinya, warga harus mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi ekonomi. Jangan sampai hanya menang di atas kertas atau administratif saja,” tegas Buda Parwata, Politisi Partai Hanura ini.

Politisi asal Desa Timuhun ini membeberkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan masih ada pasien yang kesulitan mendapatkan perawatan meskipun memegang kartu BPJS yang aktif. Masalah administratif kerap menjadi batu sandungan yang membuat pasien merasa dipersulit.

Pasang Badan untuk Pasien

Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Buda yang mantan jurnalis ini mengaku kerap turun tangan langsung menjembatani persoalan antara pasien dengan manajemen Rumah Sakit, Dinas Sosial, hingga BPJS Kesehatan.

Ia menceritakan pengalamannya saat mengawal pasien yang nyaris dipungut biaya karena kendala sistem.

“Ada pengalaman pasien awalnya dikenakan biaya, namun setelah dikomunikasikan dengan pihak manajemen RS dan BPJS, akhirnya tidak jadi bayar. Pola komunikasi ini yang terus kami bangun agar masyarakat tidak dirugikan,” ungkapnya.

DPRD mendesak Pemerintah Daerah untuk benar-benar memastikan bahwa warga kurang mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP. Fokus utama ke depan adalah menghilangkan hambatan biaya secara total dan memangkas birokrasi yang berbelit.

“Kecepatan layanan dan keramahan fasilitas kesehatan adalah kunci. Jangan ada lagi kesenjangan antara cakupan yang sudah tinggi dengan kualitas akses di lapangan,” pungkasnya. (Sta-Kab).

kabar Lainnya