Klungkung Siapkan RDTR Kota Budaya, Pariwisata dan Pertanian Jadi Andalan

Bupati I Made Satria mendorong percepatan RDTR Semarapura–Goa Lawah agar segera mendapat persetujuan ATR/BPN.

JAKARTA, KABARBALI.ID – Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Lintas Sektor) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Semarapura dan Tegal Besar–Goa Lawah, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).

Rakor tersebut digelar dalam rangka pembahasan Permohonan Persetujuan Substansi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna memperoleh persetujuan teknis atas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang RDTR kawasan tersebut.

Dalam paparannya, Bupati Satria menegaskan bahwa penataan RDTR Semarapura dan Tegal Besar–Goa Lawah menjadi bagian penting dari arah pembangunan daerah.

“Tujuannya adalah mewujudkan kawasan Semarapura dan Tegal Besar–Goa Lawah sebagai Kota Pusat Kebudayaan Bali, yang didukung oleh sektor pertanian, ekonomi kreatif dan digital, serta pariwisata berwawasan lingkungan,” ujar Bupati Satria.

Menurutnya, rencana struktur ruang wilayah perencanaan mencakup susunan pusat-pusat pelayanan dan jaringan prasarana untuk mendukung layanan pada skala wilayah, kota, dan kawasan.

Lebih lanjut, Bupati juga menjelaskan pembagian pola ruang yang terdiri dari zona lindung dan zona budi daya.

“Zona lindung yang paling luas adalah badan air seluas 109,84 hektare, sedangkan zona budi daya terbesar adalah tanaman pangan seluas 1.382,82 hektare, diikuti zona perumahan 921,51 hektare dan zona pariwisata 316,48 hektare,” papar Satria.

Ia berharap, penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang RDTR ini dapat segera dilakukan.

“Kami berharap percepatan penetapan RDTR Semarapura–Goa Lawah bisa segera rampung agar memberikan kepastian hukum dan layanan optimal dalam pemanfaatan ruang di wilayah Klungkung,” tegasnya.

Rencana RDTR ini diharapkan menjadi acuan penting dalam pengembangan tata ruang dan investasi daerah, sekaligus menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya, lingkungan, dan ekonomi masyarakat Klungkung. (Sta/Kab)

kabar Lainnya