Komisi II DPRD Klungkung  Dorong Digitalisasi Sistem Retribusi

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Masalah klasik berupa kemacetan dan kebocoran retribusi parkir kembali mengemuka dalam rapat koordinasi antara Komisi II DPRD Klungkung dan Dinas Perhubungan, Senin (16/6/2025). Dalam forum itu, para legislator menuntut solusi konkret dan menyarankan digitalisasi sebagai langkah reformasi pengelolaan parkir di Klungkung.

Ketua Komisi II, I Nengah Ary Priadnya, mengungkap keprihatinannya atas lalu lintas yang sering macet di Pasar Mentigi, Nusa Penida. Ia meminta Dishub segera menempatkan petugas pengatur lalu lintas di titik rawan.

“Kami ingin ada tindakan nyata di lapangan, bukan hanya evaluasi di atas meja. Kehadiran petugas pada jam sibuk itu penting,” ujar Ary.

Isu parkir liar juga menjadi sorotan serius. Wayan Suarta, anggota Komisi II dari Nusa Penida, meminta agar Dishub membina dan bekerja sama dengan desa adat yang mengelola lahan parkir agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

“Lahan parkir harus dikelola sesuai aturan. Kalau tidak, ini bisa menimbulkan ketidakadilan dan kebocoran retribusi,” katanya.

Tak hanya soal aturan, Nyoman Alit Sudiana mengangkat pentingnya edukasi kepada masyarakat agar meminta karcis parkir. Ia juga menyarankan penerapan sistem elektronik seperti mesin EDC agar pendapatan parkir bisa terpantau dengan akurat.

“Masyarakat kadang sudah bayar tapi tak terima karcis. Itu celah kebocoran. Sudah waktunya pakai sistem digital,” ucap Sudiana.

Kepala Dishub Klungkung, Gusti Gede Gunarta, menanggapi positif semua masukan tersebut. Ia menyebut, pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan salah satu bank untuk menerapkan sistem EDC di sejumlah titik parkir potensial.  (Ad/Kab).

 

kabar Lainnya