

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung menggelar rapat koordinasi membahas permasalahan dan kebutuhan sarana prasarana pendidikan mulai dari jenjang PAUD hingga SMP.
“Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, yang menegaskan komitmen legislatif untuk memperkuat sektor pendidikan di Bumi Serombotan”.
“Kami berkomitmen mendukung pemerintah daerah memajukan pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM di Klungkung. Termasuk memperjuangkan anggaran pendidikan, mendukung program revitalisasi Presiden RI, serta mengupayakan kebutuhan tenaga pendidik dan PPPK paruh waktu,” ujar Wayan Baru membuka rapat di ruang Komisi III, Selasa (21/10/2025).
Dalam rapat yang dihadiri Kadisdikpora Klungkung, I Ketut Sujana, beserta pejabat terkait, pembahasan berlangsung dinamis. Wayan Baru menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) yang dinilai semakin baik dari tahun ke tahun.
Kadisdikpora Klungkung Ketut Sujana menjelaskan, selain melaksanakan program dari APBD, Disdikpora juga mengoptimalkan dana pusat melalui DAK, program revitalisasi prasarana pendidikan, digitalisasi pembelajaran, hingga menjalin kerja sama dengan pihak ketiga seperti Yayasan Bali Children’s Project untuk membantu pembangunan sarana pendidikan.
“Kami terus berupaya memperjuangkan tambahan dukungan pusat dan kerja sama dengan lembaga swasta agar pemerataan kualitas pendidikan di Klungkung bisa lebih cepat terwujud,” kata Sujana.
Sujana juga menyoroti kondisi gedung kantor Disdikpora yang sudah tidak layak pakai. Ia menyebut, rehabilitasi perlu segera dilakukan agar pelayanan publik dan kinerja organisasi tetap optimal.
mewakili Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Wayan Buda Parwata, , menyampaikan bahwa DPRD telah membantu memenuhi sejumlah kebutuhan dasar sarana pendidikan, terutama meja dan kursi siswa, serta perangkat digital melalui APBD Perubahan 2025 sebesar Rp793.645.500.
“Kami di DPRD tidak tinggal diam. Kebutuhan sarana pendidikan sudah kami dorong di APBD Perubahan 2025. Namun yang juga harus jadi perhatian serius adalah status aset sekolah, terutama legalitas lahan. Tanpa kepastian hukum, pembangunan dan rehabilitasi sekolah sulit dilakukan,” tegas Buda Parwata.
Ia juga menegaskan dukungan Komisi III agar anggaran rehabilitasi gedung Disdikpora dapat direalisasikan di Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, seluruh anggota Komisi III turut menyampaikan berbagai aspirasi dari masyarakat. Seperti kekurangan guru, minimnya anggaran pendidikan, rendahnya kualitas pembangunan sarpras, serta kebutuhan revitalisasi pendidikan di Kecamatan Nusa Penida.
“Khusus Nusa Penida, banyak sekolah yang perlu perhatian serius, akses geografis sulit, dan sarana prasarana pendidikan di sana harus diprioritaskan,” Pungkasnya. (Sta/Kab).