BANGLI, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Bangli mulai mematangkan langkah untuk merealisasikan program prioritas nasional melalui pengembangan Kawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKDMP). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, menegaskan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada harmonisasi antara Pemerintah Desa dan Desa Adat.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) pada Kamis (9/4/2026), Sekda memaparkan teknis pemanfaatan lahan agar program penggerak ekonomi lokal ini dapat segera berjalan tanpa hambatan administratif maupun konflik lahan.
Sekda Dewa Bagus Riana Putra menjelaskan bahwa pembentukan KKDMP membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Desa Dinas memiliki kekuatan pada sisi anggaran, sementara Desa Adat berperan sebagai pemilik aset lahan yang strategis.
“Kita menggunakan konsep sinergitas. Pemerintah, Desa, Kelurahan, dan Desa Adat harus harmonis. Desa memiliki anggaran, sementara Desa Adat memiliki aset tanah. Kekuatan ini harus disatukan melalui pola koordinasi dan kontribusi bersama,” ujar Sekda Bangli di hadapan para Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Bangli.
“Statusnya adalah Pinjam Pakai. Ini tidak menghilangkan kepemilikan Desa Adat. Jika terjadi perubahan peruntukan di luar kesepakatan, Desa Adat berhak menarik kembali tanah tersebut,” tegas Riana Putra untuk menepis kekhawatiran masyarakat adat.
Program KKDMP di Bangli ini berdiri di atas landasan hukum yang kuat, di antaranya:
• Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang pembentukan KDMP.
• Permendes No. 10 Tahun 2025 mengenai mekanisme pembiayaan.
• PMK No. 49 Tahun 2025 terkait pendanaan.
• Permenkop No. 1 Tahun 2025 tentang pembinaan dan pengawasan.
Pemerintah Kabupaten Bangli saat ini tengah merampungkan regulasi turunan agar Desa Adat tidak hanya menyediakan lahan, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi nyata dari operasional koperasi tersebut. Sinergi ini diharapkan mampu menjadikan Bangli sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan koperasi berbasis desa dan kelurahan. (Sam-Kab).