KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Kekurangan tenaga pendidik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Klungkung. Hingga awal Januari 2026, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung mencatat kebutuhan 373 formasi guru dan kepala sekolah (kasek) yang tersebar di jenjang TK, SD, dan SMP.
Data tersebut merupakan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja yang telah disusun Disdikpora Klungkung. Kondisi ini membuat kelancaran proses belajar mengajar di sekolah-sekolah masih sangat bergantung pada guru pengabdian.
Kepala Disdikpora Klungkung, I Ketut Sujana, mengatakan pihaknya sangat terbuka bagi lulusan baru yang ingin mengabdi di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.
“Kami masih sangat membutuhkan guru pengabdian. Hari ini saja ada tujuh orang guru pengabdian yang baru masuk karena memang Klungkung masih kekurangan ratusan guru,” ujar Sujana, Minggu (11/1/2026).
Berdasarkan data Disdikpora Klungkung, kekurangan tenaga pendidik terjadi hampir merata di seluruh jenjang pendidikan.
Di tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Klungkung kekurangan 5 kepala sekolah dan 43 guru kelas.
Pada jenjang Sekolah Dasar (SD), kekurangan mencapai 24 kepala sekolah dan 116 guru kelas. Selain itu, masih dibutuhkan 25 guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) serta 1 guru agama Kristen.
Kekurangan tenaga pendidik paling beragam terjadi di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Disdikpora mencatat kebutuhan guru:
Selain itu, SMP di Klungkung juga masih membutuhkan 30 guru Bimbingan Konseling, 10 guru Prakarya, 10 guru Bahasa Bali, serta 7 guru PJOK. Kekurangan guru agama juga masih terjadi, meliputi 8 guru agama Hindu, 1 Buddha, 2 Islam, dan 1 Kristen.
Sujana menjelaskan, kekurangan ratusan tenaga pendidik ini dipicu belum dibukanya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru pada tahun anggaran berjalan. Di sisi lain, setiap tahun selalu ada guru yang memasuki masa pensiun maupun mutasi.
“Setiap tahun jumlah guru berkurang, sementara pengadaan belum bisa dilakukan,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Disdikpora Klungkung mengandalkan peran guru pengabdian. Guru pengabdian yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) diupayakan memperoleh honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kalau sudah masuk Dapodik, honornya kami upayakan dari dana BOS. Kalau belum, ya mengabdi dulu di sekolah,” tegas Sujana.
Untuk solusi jangka panjang, Disdikpora Klungkung telah mengajukan rincian kebutuhan 373 formasi guru dan kepala sekolah kepada BKPSDM Klungkung. Usulan tersebut diharapkan dapat diakomodasi dalam pengadaan CPNS maupun PPPK tahun anggaran 2026.
Harapannya, kekurangan tenaga pendidik dapat segera teratasi demi menjaga mutu layanan pendidikan di Gumi Serombotan. (Sta-Kab).