KARANGASEM, KABARBALI.ID – Estafet kepemimpinan di Desa Adat Karangasem resmi bergulir. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menghadiri prosesi pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem masa bakti 2026–2031 pada Senin Kliwon Uye (2/2/2026).
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Anak Agung Made Kosalia, SH, resmi dikukuhkan sebagai Jero Kelian Desa Adat Karangasem bersama jajaran prajuru lainnya untuk lima tahun ke depan.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Karangasem, Sekda Sedana Merta menegaskan bahwa posisi desa adat di era modern bukan sekadar formalitas, melainkan pilar utama pelestarian identitas Pulau Dewata.
“Desa Adat memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga adat, seni, dan budaya Bali. Semua itu harus berpijak pada nilai kearifan lokal serta konsep Tri Hita Karana,” tegas Sedana Merta membacakan pesan Bupati.
Apresiasi untuk Pengabdian Prajuru Purna Tugas
Pemerintah Kabupaten Karangasem juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para prajuru yang telah purna tugas. Dedikasi mereka dalam menjaga stabilitas dan tradisi selama periode sebelumnya dinilai sebagai sumbangsih besar bagi daerah.
“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini. Bagi kepengurusan yang baru, kami berharap mampu membawa Desa Adat Karangasem semakin jaya, rahayu, dan sejahtera,” tambahnya.
Pengukuhan ini menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi Anak Agung Made Kosalia dan timnya dalam mengelola potensi serta tantangan sosial di wilayah Desa Adat Karangasem. Sinergi antara pemerintah daerah dan desa adat diharapkan terus terjalin erat, terutama dalam menyelaraskan program pembangunan dengan pelestarian tradisi. (Pro-Kab).