GIANYAR, KABARBALI.ID – Setelah sempat diguncang pengungkapan laboratorium narkoba di Keliki Kawan pada 2024 silam, kasus serupa kini kembali mencuat di Kabupaten Gianyar.
Tim gabungan BNN RI, Polda Bali, dan Bea Cukai berhasil membongkar pabrik narkoba rahasia (clandestine lab) yang dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia di Banjar Banda, Gianyar, Jumat (6/3/2026).
Penggerebekan Tengah Malam di Banjar Banda
Aksi penggerebekan yang dipimpin oleh Kombes Pol Lilik Tribhawono ini dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA di Villa De Bale Mercapada, Jalan Padat Karya Gang Bunga Padi.
Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan asal Rusia bernama Natalia (30) yang diduga kuat sebagai otak di balik produksi barang haram tersebut.
“Ya, Natalia diamankan tanpa perlawanan,” ujar sumber di lapangan pada Jumat (6/3/2026).
Operasi ini juga melibatkan pihak Desa Saba serta Kepala Lingkungan Banjar Banda, I Kadek Dodet, guna memastikan prosedur penggeledahan disaksikan oleh otoritas setempat.
Temuan Bahan Kimia ‘Mephedrone’ dan Alat Lab Lengkap
Penggeledahan di dalam vila mengungkap fakta mengejutkan. Kamar Natalia disulap menjadi laboratorium mini yang menyimpan berbagai jenis bahan kimia berbahaya dalam sejumlah jerigen.
Berdasarkan pemeriksaan awal Tim Labfor BNN, cairan tersebut diidentifikasi sebagai cannabinoid sintetis yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis Mephedrone.
Selain itu, petugas menyita berbagai zat kimia pendukung seperti methanol, ethyl acetate, methylamine, hydrobromic acid, hingga citric acid.
Tak hanya bahan baku, peralatan laboratorium profesional seperti erlenmeyer, timbangan digital, syringe, filter, masker respirator, hingga alat pengering turut diamankan sebagai barang bukti kuat aktivitas produksi.
Pengembangan dari Kasus Sukawati
Kapolres Gianyar AKBP Candra C. Kusuma bersama jajaran petinggi Polda Bali, termasuk Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Radiant, turun langsung memantau olah TKP. Penyelidikan saintifik dilakukan oleh Tim Inafis dan Labfor guna mengambil sampel sidik jari serta kandungan zat kimia di lokasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penggerebekan di Banjar Banda ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba sebelumnya yang terjadi di sebuah vila di kawasan Jalan Wisata, Kecamatan Sukawati.
Konferensi Pers Nasional
Saat ini, Natalia masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan narkoba internasional yang diduga menyokong aktivitasnya. Keberadaan pabrik di daerah pedalaman ini menunjukkan tren perpindahan laboratorium narkoba ke wilayah yang dianggap jauh dari pantauan aparat.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dijadwalkan akan menggelar konferensi pers secara resmi di lokasi kejadian (Villa De Bale Mercapada) pada Sabtu, 7 Maret 2026, untuk memaparkan detail jaringan dan total nilai barang bukti yang berhasil disita. (Kab-Kab).