JAKARTA, KABARBALI.ID – Kabar gembira datang dari langit Nusantara. Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi hingga 13–14 persen untuk periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kebijakan ini langsung diumumkan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Jakarta.
“Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan masyarakat bisa bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau. Kami ingin memastikan semua bisa menikmati libur Natal dan tahun baru dengan bahagia,” ujar Menhub Dudy, Rabu.
Penurunan tarif berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2025–10 Januari 2026, dan bisa dipesan mulai 22 Oktober 2025.
Dengan turunnya harga tiket pesawat, Bali diprediksi bakal jadi magnet wisata utama saat liburan akhir tahun.
Pelaku pariwisata di Pulau Dewata menyambut kebijakan ini dengan penuh optimisme, karena biaya perjalanan udara selama ini menjadi salah satu kendala utama bagi wisatawan domestik.
Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, menilai kebijakan ini akan meningkatkan kunjungan wisatawan lokal secara signifikan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah. Bali siap menyambut wisatawan domestik yang ingin menikmati libur Nataru dengan fasilitas lengkap dan harga yang kompetitif,” ujarnya dihubungi terpisah.
Penurunan tarif tiket pesawat ini dilakukan melalui penyesuaian sejumlah komponen biaya penerbangan, di antaranya:
PPN Ditanggung Pemerintah (6%)
Fuel surcharge (FS) pesawat jet 2% dan propeller 20%
Diskon 50% untuk Pelayanan Jasa Penumpang (PJP2U)
Diskon 50% untuk Pelayanan Pendaratan & Penempatan Pesawat (PJP4U)
Penurunan harga avtur di 37 bandara
Perpanjangan jam operasional bandara (advance dan extend)
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan dapat menggerakkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di berbagai daerah, terutama destinasi utama seperti Bali, Lombok, Labuan Bajo, dan Yogyakarta.
“Libur akhir tahun selalu menjadi momen keluarga Indonesia untuk berwisata. Dengan harga tiket turun, kami harap tingkat keterisian hotel dan destinasi wisata juga meningkat,” tambah Dudy.
📍Periode Penerbangan:
22 Desember 2025 – 10 Januari 2026
Periode Pembelian:
22 Oktober 2025 – 10 Januari 2026
Diskon: 13–14% kelas ekonomi domestik
(Rls/Kab).