GIANYAR, KABARBALI.ID — Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kabupaten Gianyar mematangkan persiapan Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Gianyar Tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, Selasa (13/1).
Lomba Posyandu tahun 2026 menitikberatkan pada implementasi enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Diikuti Tujuh Desa Perwakilan Kecamatan
Sekretaris II TP Posyandu Kabupaten Gianyar sekaligus Sekretaris Dinas PMD, Ni Wayan Sriyani, menyampaikan bahwa lomba akan diikuti oleh tujuh desa perwakilan dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Gianyar.
Adapun desa yang akan mengikuti lomba yakni Desa Lebih, Desa Belega, Desa Batubulan, Desa Petulu, Desa Buahan, Desa Keliki, dan Desa Pejeng Kelod.
Pembinaan Dilakukan Dua Kali
Sebagai bagian dari persiapan, TP Posyandu Kabupaten Gianyar bersama Dinas PMD akan melaksanakan pembinaan sebanyak dua kali kepada desa binaan.
“Sebelum lomba, seperti biasa kami akan melaksanakan pembinaan terhadap tujuh desa binaan. Rencana pembinaan dilaksanakan pada akhir Januari dan Februari 2026,” jelas Sriyani.
Ia menambahkan, penilaian lomba akan dilaksanakan pada April 2026 dan disinergikan dengan kegiatan Lomba Desa/Kelurahan serta Lomba Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK.
Penilaian Fokus Dua Tahun Terakhir
Sriyani menjelaskan, penilaian lomba akan difokuskan pada pelaksanaan kegiatan Posyandu selama dua tahun terakhir.
Tim penilai melibatkan lintas perangkat daerah sesuai dengan enam bidang SPM, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan DLH, Dinas Pendidikan dan TAPM, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanian serta Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan, DP3AP2KB dan Satpol PP, serta Dinas Sosial.
Kader dan Inovasi Jadi Penentu
Sementara itu, JF PSM I Dewa Putu Sukabawa yang memandu rapat menyampaikan bahwa kriteria penilaian mencakup perencanaan dan kelembagaan Posyandu, dukungan kebijakan desa, serta peningkatan kapasitas kader.
Penilaian juga meliputi pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) dan pekarangan, cakupan pelayanan Keluarga Berencana, keterampilan kader dalam Posyandu terintegrasi dengan Bina Keluarga Balita (BKB), serta pengintegrasian Posyandu dengan PAUD. (Tut-Kab).