LPD Selulung Alami Kredit Macet Rp 3,3 Miliar, Ratusan Nasabah Diperiksa Polisi

Polres Bangli Periksa Nasabah LPD Selulung, Ditemukan Kredit Macet Rp3,3 Miliar. (foto : ist).

BANGLI, KABARBALI.ID — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli gencar melakukan pemeriksaan terhadap ratusan nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung, Kecamatan Kintamani, Bangli.

Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Desa Selulung dengan tujuan membandingkan kesesuaian data antara catatan administrasi LPD dan data lapangan, mencakup tabungan, kredit, dan deposito.

Ada Kredit Sudah Lunas tapi Masih Tercatat Menunggak

Kanit Tipikor Polres Bangli IPTU I Wayan Dwipayana mengatakan, pemeriksaan berjalan bertahap dan hingga kini sudah 150 nasabah yang diperiksa dari total 1.190 penabung, 229 peminjam, dan 53 pemilik deposito.

“Bagi nasabah yang belum hadir, kami akan agendakan ulang untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar IPTU Dwipayana, Jumat (24/10/2025).

Ditemukan Kredit Macet dan Data Tak Sinkron

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya ketidaksesuaian data antara catatan di LPD dan data para nasabah. Beberapa temuan mencolok yakni kredit yang sudah lunas tetapi masih tercatat memiliki tunggakan.

“Total jumlah kredit yang macet diperkirakan mencapai sekitar Rp3,3 miliar,” ungkap IPTU Dwipayana.

Selain itu, tim Tipikor juga menemukan deposito yang tidak tercatat dalam nominatif data LPD, serta ketidaksesuaian saldo tabungan di beberapa nasabah.

Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar tindak lanjut penyelidikan di tingkat Polres Bangli.

“Seluruh data akan kita dalami kembali di Polres Bangli, dan perhitungan keuangan akan dilakukan bersama tim auditor,” tambahnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum terhadap pengelolaan keuangan LPD yang selama ini menjadi lembaga ekonomi masyarakat adat di tingkat desa. (Rid/Kab).

kabar Lainnya