

JAKARTA,KABARBALI.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah pemerintah daerah hingga kuartal III tahun 2025.
Terungkap ada 15 pemda dengan simpanan dana tertinggi di bank, salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
Secara nasional, total dana daerah yang mengendap mencapai Rp 234 triliun. Purbaya meminta agar pemda segera mempercepat eksekusi anggaran karena pemerintah pusat sudah menyalurkan dana dengan cepat.
“Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Belanja pegawai relatif stabil, tapi belanja modal hanya Rp 58,2 triliun atau turun lebih dari 31%. Padahal belanja modal inilah yang berdampak langsung ke pembangunan dan lapangan kerja,” tegas Purbaya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau 51,3% dari total pagu Rp 1.389 triliun. Angka ini lebih rendah 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kabupaten Badung kembali masuk daftar 15 Pemda dengan saldo kas terbesar di bank per September 2025, yakni Rp 2,27 triliun. Angka tersebut menempatkan Badung di posisi ke-11 secara nasional, di bawah Pemprov DKI Jakarta (Rp 14,6 triliun), Jawa Timur (Rp 6,8 triliun), dan Kota Banjarbaru (Rp 5,1 triliun).
Menkeu Purbaya menyebut, banyaknya dana yang “parkir” di bank menunjukkan perlambatan eksekusi APBD di daerah. Ia berharap pemerintah daerah segera menggerakkan dana tersebut untuk kegiatan produktif agar memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
Daftar 15 pemda dengan simpanan tertinggi
1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
(Kri/Kab).