BADUNG,KABARBALI.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menegaskan bahwa dana sebesar Rp 2,27 triliun yang dilaporkan tersimpan di bank bukan uang mengendap. Dana tersebut merupakan kas daerah yang sedang menunggu proses pencairan untuk berbagai kegiatan pembangunan dan pembayaran rutin pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Badung, Ketut Wisuda, menjelaskan bahwa uang tersebut telah dialokasikan ke masing-masing satuan kerja namun belum seluruhnya dibayarkan karena masih dalam proses administrasi.
“Uang itu bukan mengendap. Sudah dalam proses Surat Penyediaan Dana (SPD), hanya belum dilakukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ),” jelasnya saat ditemui di Kantor Bupati, Rabu (22/10/2025).
Wisuda menegaskan, dana tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, belanja operasional perangkat daerah, hingga pembiayaan kegiatan fisik pembangunan yang sedang berjalan.
“Sejumlah proyek strategis di bidang infrastruktur, pelayanan publik, dan ekonomi masyarakat masih dalam tahap pelaksanaan fisik maupun administrasi,” katanya.
Senada dengan hal itu, Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan juga menegaskan bahwa Pemkab memang wajib memiliki kas di bank untuk menjamin kelancaran pembayaran rutin dan kesiapan menghadapi keadaan darurat.
“Kas Pemkab tidak boleh kosong. Setiap bulan ada kewajiban membayar gaji, outsourcing, listrik, hingga Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk bencana,” ujarnya.
Ponda menilai pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merupakan dorongan positif agar dana daerah segera dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Namun ia memastikan Pemkab Badung tetap mengelola keuangan sesuai prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
“Menteri ingin uang daerah jangan tidur di bank, dan kami sepakat. Tapi faktanya, dana di Badung sedang menunggu proses pembayaran proyek berjalan,” tegasnya.
BPKAD memproyeksikan serapan anggaran akan meningkat signifikan pada triwulan keempat tahun 2025, seiring dengan penyelesaian berbagai proyek fisik.
“Kami pastikan realisasi APBD meningkat menjelang akhir tahun. Seluruh kegiatan tetap berjalan sesuai aturan dan target waktu,” pungkas Wisuda. (kri/Kab).
Menkeu Purbaya Soroti Dana Rp 234 T Mengendap di Daerah, Badung Masuk 15 Pemda Terkaya