Musik ‘Jedag-jedug’ di Kusamba Diadukan ke 110, Polisi: Ada Warga Sakit Terganggu!

Polisi gerak cepat respon aduan Call Center 110 soal musik keras di Kusamba, Klungkung. Warga sakit terganggu, petugas beri teguran humanis.

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID –Personel kepolisian langsung “gercep” (gerak cepat) mendatangi sebuah rumah di Lingkungan Karangnadi, Kusamba, Kecamatan Dawan, Minggu (1/3/2026), setelah menerima aduan warga terkait suara musik yang memekakkan telinga melalui call center 110.

Ternyata, aduan tersebut dipicu oleh rasa frustrasi pelapor yang tengah dalam kondisi sakit dan membutuhkan ketenangan untuk beristirahat, namun terganggu oleh volume musik yang tak terkontrol.

Menerima laporan masuk lewat jalur bebas pulsa 110, personel Pamapta II Polres Klungkung tidak membuang waktu. Petugas langsung berkoordinasi dengan Ka SPKT Polsek Dawan untuk mengepung lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu, tim langsung kami kerahkan ke lokasi di Lingkungan Karangnadi untuk melakukan pengecekan,” kata Kasi Humas Polres Klungkung, IPTU I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Senin (2/3/2026).

Pentingnya Toleransi

Setibanya di lokasi, petugas tidak langsung melakukan tindakan represif. Polisi memberikan imbauan secara humanis kepada pemilik pengeras suara agar mengecilkan volume dan memperhatikan jam istirahat warga sekitar.

110 Jadi ‘Senjata’ Warga Klungkung

Langkah taktis ini menjadi bukti komitmen Polres Klungkung dalam memberikan pelayanan responsif. Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 jika menemukan gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Dengan respon yang hanya hitungan menit, layanan ini diharapkan mampu meredam potensi konflik antarwarga dan menciptakan lingkungan yang tetap harmonis dan kondusif di Bumi Serombotan. (Sta-Kab).

kabar Lainnya