KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Unit Lalu Lintas Polsek Nusa Penida bergerak cepat melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang lansia di Jalan Raya Suana, Desa Suana, Nusa Penida. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu (28/3/2026) pagi dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada Minggu dini hari.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini secara profesional, mulai dari olah TKP hingga pengumpulan keterangan saksi untuk memberikan kepastian hukum.
Kecelakaan bermula saat sebuah sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh WY. Endrawan (19) melaju dari arah timur menuju barat sekitar pukul 08.00 WITA. Di saat yang bersamaan, korban bernama Ni Nyoman Jantuk (70) hendak menyeberang jalan dari arah selatan ke utara.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara motor diduga tidak sempat menghindar sehingga menyenggol bagian pinggang korban. Akibat benturan tersebut, korban terjatuh di aspal. Sementara itu, pengendara sepeda motor dilaporkan tidak mengalami luka-luka.
Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan diperbolehkan pulang. Namun, setibanya di rumah, kondisi kesehatan lansia tersebut terus menurun. Keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas setempat, hingga akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.
Unit Lantas Polsek Nusa Penida telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, baik saat berkendara maupun saat berjalan kaki di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara maupun saat menyeberang jalan, guna menghindari kejadian serupa,” pungkasnya.(Sta-Kab).