DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap model pengelolaan transportasi pariwisata yang berbasis pada kekuatan masyarakat lokal. Hal itu disampaikan Koster saat menerima audiensi komunitas pengemudi taksi online Taruna Nusa Dua Citraloka (TNDC) di Jayasabha, Denpasar, Minggu (8/3/2026).
Menurut Koster, keterlibatan langsung krama desa adat dalam ekosistem transportasi di wilayahnya sendiri adalah langkah konkret dalam mengimplementasikan ekonomi kerakyatan di sektor pariwisata.
“Bagus sekali jika desa adat dan krama desa sendiri yang menjalankan layanan di wilayahnya. Saya tentu sangat mendukung. Ini adalah bentuk pemberdayaan warga lokal,” tegas Gubernur Koster.
Dorong Perizinan dan Ekspansi ke Ubud-Sanur
Tak hanya memberi dukungan moril, Gubernur Koster langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Bali untuk memfasilitasi dan mempercepat proses perizinan bagi para pengemudi TNDC yang belum melengkapi legalitas operasionalnya.
“Kalau bisa dipolakan juga di desa-desa lain yang menjadi tujuan wisata seperti Ubud dan Sanur. Ini sangat bagus untuk pemerataan ekonomi, sehingga manfaat pariwisata dirasakan langsung oleh masyarakat setempat,” imbuhnya.
“Selalu jaga persatuan, rukun sesama saudara driver. Jangan bertengkar. Jaga sopan santun dan etika dalam menjalankan tugas,” pesan Koster.
Berbasis Krama Adat Sejak 2019
Ketua Taruna Nusa Dua Driver Online, I Made Arta, menjelaskan bahwa TNDC kini menaungi sekitar 516 pengemudi yang seluruhnya merupakan krama adat di kawasan Nusa Dua. Komunitas yang berdiri sejak 2019 ini telah bertransformasi menjadi wadah koperasi yang legal dan bersinergi dengan pemerintah.
“Komunitas ini berbasis krama adat. Yang bisa mengambil penumpang di kawasan tersebut adalah krama adat setempat. Kami juga menjaga keharmonisan dengan pengemudi konvensional sehingga tidak ada gesekan di lapangan,” jelas Made Arta.
Arta menegaskan bahwa TNDC berkomitmen menjalankan prinsip Tri Hita Karana dalam aktivitas sehari-hari, termasuk dalam standar pelayanan yang tetap menghormati nilai-nilai budaya Bali. (Rls-Kab).