Ops Keselamatan Agung 2026 di Denpasar, 13 Pelanggar Ditilang di Sunset Road

petugas menindak 13 pelanggar dengan tilang, memberikan 79 teguran E-TLE, serta 41 teguran lisan

DENPASAR KABARBALI.ID – Polresta Denpasar melaksanakan Operasi Keselamatan Agung 2026 di kawasan Traffic Light Sunset Road, Senin (2/2/2026), sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. mengatakan, operasi dilakukan dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum humanis.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak 13 pelanggar dengan tilang, memberikan 79 teguran E-TLE, serta 41 teguran lisan,” Ungkapnya.

Selain itu, petugas juga melakukan edukasi keselamatan berlalu lintas melalui pembagian brosur, pemasangan spanduk dan baliho, serta kegiatan sosialisasi dan penyuluhan.

Operasi ini menyasar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, berkendara sambil menggunakan ponsel, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

“Polresta Denpasar berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat.
” Tandasnya. (Naf-Kab).

kabar Lainnya