
KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Warga Klungkung khusnys yang sering ke kawasan pantai, mengeluhkan kondisi Pantai Watu Klotok yang kian kumuh akibat aktivitas penambangan batu sikat yang berlangsung bertahun-tahun.
Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai mengancam keberadaan Pura Watu Klotok, salah satu pura Kahyangan Jagat di pesisir Kecamatan Klungkung.
Salah satu pemerhati Klungkung, I Komang Suantara, mendesak Satpol PP Klungkung untuk tegas menertibkan aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Kalau ada yang mengambil batu atau pasir tanpa izin bupati, itu jelas pelanggaran hukum. Perda No 2 Tahun 2010 tentang pengendalian kerusakan dan lingkungan hidup sudah tegas mengatur dengan ancaman kurungan enam bulan dan denda Rp50 juta. Itu harus ditegakkan,” ujar Suantara,Selasa (30/9/2025).
Suantara menegaskan, Pantai Watu Klotok masuk kawasan strategis jalur pariwisata dari Tegal Besar hingga Goa Lawah. Karena itu, keindahan alam dan kesakralan pura harus dijaga.
“Kalau dibiarkan, abrasi akan makin parah dan pura ikut terancam,” katanya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Meski sudah ada imbauan tertulis, aktivitas penambangan tetap berjalan.
“Satpol PP sudah ada di tiap kecamatan. Tinggal diberdayakan dengan baik. Kalau sarana kurang, pemerintah bisa mendukung. Tapi kalau personel lengkap tapi pengawasan tidak jalan, mending dipindah saja,” tegasnya.
Suantara menambahkan, penegakan aturan tidak boleh terhambat kepentingan apa pun, termasuk politik.
“Harapan kami, Satpol PP benar-benar menjalankan fungsi pengawasan. Jangan sampai pantai kita rusak karena eksploitasi sumber daya tanpa izin,” tegasnya.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, I Putu Suwarbawa, mengaku pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap pencari batu sikat, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung.
“Pada saat itu DLHP sudah mendata para pencari batu. Kami Satpol PP akan berkoordinasi dengan DLHP agar dapat dilakukan pembinaan bersama OPD teknis, untuk mencari mata pencaharian lain, sebelum melakukan langkah penegakkan,” jelasnya.
Suwarbawa menambahkan, langkah ke depan akan difokuskan pada pembinaan dan edukasi, agar pencari batu sikat memperhatikan kondisi lingkungan dan menjaga estetika kawasan Pura Watu Klotok. (Sta/Kab).