KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Nusa Penida. Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra memberikan pembekalan dan arahan kepada 14 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan ditugaskan di Kecamatan Nusa Penida, Jumat (30/1/2026).
Penugasan ini dilakukan untuk menambah kekuatan Satpol PP di Nusa Penida yang selama ini hanya didukung 6 personel, sementara aktivitas pariwisata dan dinamika masyarakat terus meningkat.
Ditugaskan Bergilir Selama Satu Tahun
Sebanyak 14 personel Satpol PP tersebut masih berstatus CPNS dan akan dibagi menjadi dua regu, masing-masing berjumlah 7 orang.
Penugasan dilakukan secara bergiliran setiap triwulan, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Klungkung, dengan masa tugas selama satu tahun.
Dalam pelaksanaan tugasnya, personel tambahan ini akan bergabung dengan Satpol PP yang telah lebih dulu bertugas di Nusa Penida.
Dilengkapi Fasilitas Penunjang
Selama menjalankan tugas, para personel akan menempati aula lama Kantor Camat Nusa Penida. Untuk menunjang efektivitas kerja, pemerintah daerah juga menyiapkan kendaraan operasional.
Penambahan personel ini diharapkan mampu meningkatkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus memperkuat efektivitas tugas Satpol PP di wilayah kepulauan. tersebut..
Tekankan Pencegahan dan Pendekatan Humanis
Dalam arahannya, Wabup Tjok Surya menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan Perda seiring pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata di Nusa Penida.
“Dengan semakin banyaknya objek dan aktivitas di Nusa Penida, pengawasan dan penegakan Perda harus ditingkatkan,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh personel agar memahami tugas dan fungsi sebelum turun ke lapangan, serta peka terhadap lingkungan sekitar.
“Lebih baik melakukan pencegahan daripada penindakan,” ujarnya.
Pendekatan kepada masyarakat diminta dilakukan secara humanis namun tetap tegas, dengan mengedepankan edukasi dan pemahaman terhadap aturan. Namun, jika pelanggaran dilakukan secara berulang, petugas diminta tidak ragu untuk menegakkan aturan sesuai ketentuan.
Jaga Sikap, Identitas Aparat Tetap Melekat
Wabup juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas.
“Walaupun tidak mengenakan seragam, identitas sebagai aparat penegak Perda tetap melekat,” pesannya. (Sta-Kab).