
KABARBALI.ID, DENPASAR – Sekitar pukul 22.00 Wita, pada Rabu (5/3/2025) seorang warga bernama Edaw P, saat duduk di ata bebatuan pantai Padang Galak melihat mobil jenis Suzuki APV warna silver datang dari arah utara dan parkir di dekat tugu.
Kemudian seorang pria turun, berjalan ke belakang Tugu Land Mark Padanggalak, lalu menggali pasir menggunakan kayu.
Karena situasi gelap, saksi tidak melihat jelas apa yang dikubur lalu ngobrol dengan pemancing dan pukul 23.00 wita pulang dan saat itu melihat sarana persembahyangan berupa pejati yang kelihatan baru.
Karena penasaran dan curiga bersama pacar mendekati lokasi dan mengorek tanah yang baru saja digali.
Kemudian menemukan seorang bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar, terkubur sedalam ±30 cm, dibungkus kain selimut pink. Saksi segera berteriak meminta bantuan warga sekitar dan atas kejadian tersebut melaporkan ke Polsek Denpasar Timur.
Pukul 01.00 Wita Tim Inafis Polresta Denpasar Tiba di lokasi kemudian melakukan olah TKP.
Hasilnya kondisi bayi Menggunakan Baju dan terbungkus dengan kain selimut warna Pink.
Nihil tanda kekerasan, Batok Kepala dalam kondisi belum tersambung sempurna.
Tali pusar ditemukan kain kasa yang membungkus jepitan medis warna merah muda.
– Bayi diperkirakan lahir kurang lebih 1 hari sebelum bayi meninggal dunia. Bagian tubuh bayi lengkap sempurna
Pada pukul 02.00 wita BPBD kota Denpasar evakuasi korban menuju RS Prof. Ngurah Sanglah.
Team opsnal polsek dentim di pimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena, didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu dan setelah mendapat laporan kejadian di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur. kemudian melakukan penyelidikan kedaerah jalan Buluh Indah Denpasar mendapatkan informasi lanjut ke Tabanan bahwa yang diduga pelaku ada di Rs Cahaya Bunda pelaku dapat diamankan serta barang bukti kemudian di rapatkan ke mako Polsek Denpasar Timur untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku adalah NI MBM (19) dan pacarnya I PUTU A D P (22) asal Tabanan,” katanya.
Dijelaslan kedua pelaku mengakui telah membeli obat lewat online untuk menggugurkan kandungan.
“Obat yang dibeli tersebut secara rutin dikonsumsi oleh tersangka untuk bisa menggugurkan kandungannya.
Setelah beberapa kali minum obat tersebut, sehingga membuat janin didalam. Kandungan tidak ada pergerakan, selanjutnya tersangka merasakan sakit pada perut dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Setelah di lakukan pengecekan di rumah sakit tersangka selanjutnya dianjurkan untuk dilakukan proses bersalin karena sudah bukaan 10 dan juga dari pihak rumah sakit setelah dicek mengatakan bayi tidak ada pergerakan.
Setelah disetujui oleh pihak keluarga selanjutnya dilakukan proses bersalin dan dari pihak rumah sakit melakukan observasi terhadap bayi yang sudah lahir yang dikatakan sudah meninggal dunia, dan pihak rumah sakit menyarankan untuk dilakukan remug keluarga untuk menguburkan bayi yang sudah meninggal dunia. (Naf/Kab).