

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pasca tertangkapnya dua perempuan yang kedapatan menyimpan narkoba di sebuah tempat kos di Nusa Penida, jajaran Polsek Nusa Penida langsung bergerak cepat. Kali ini, bukan dengan razia, melainkan lewat pendekatan edukatif kepada pelajar.
Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba digelar di SMA Satu Atap Nusa Lembongan, Selasa (28/10/2025). Para aparat kepolisian datang bukan untuk menegakkan hukum, melainkan menanamkan semangat hidup sehat dan masa depan cerah tanpa narkoba.
Kegiatan tersebut diisi oleh Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida IPTU I Putu Ferry Seputra, dan P.S. Kapolsubsektor Lembongan I Ketut Astrawan.
Mereka berbicara langsung di hadapan siswa-siswi kelas 10 SMA Satu Atap Nusa Lembongan, membahas secara terbuka mengenai pengertian, jenis, hingga dampak sosial narkotika.
“Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tapi juga menghancurkan masa depan. Kami ingin generasi muda Nusa Lembongan memahami ancaman ini dan menjadi pelopor dalam menolak narkoba,” tegas Ferry.
Ia juga menyinggung berbagai kasus narkotika yang berhasil diungkap Polsek Nusa Penida, termasuk di wilayah Lembongan.
Disebutkan masyarakat yang memiliki keluarga atau kerabat pengguna narkotika dapat melapor ke BNN Kabupaten Klungkung untuk menjalani rehabilitasi, tanpa harus diproses hukum.
“Tujuan kita bukan menghukum, tapi menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba,” ujarnya.
Kapolsek Nusa Penida AKP I Kesuma Jaya, S.H. memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini.
“Sekolah adalah benteng awal pembentukan karakter. Dengan penanaman nilai anti narkoba sejak dini, kita menjaga masa depan anak-anak kita dan mewujudkan Nusa Penida yang bersih, sehat, dan berdaya,” ungkapnya. (Sta/Kab).