Pasca Turis Nyangkut, Polisi Nusa Penida Awasi Flying Fox
RedaksiRabu, 17 Juli 2024 17:14 WITA.2 menit membaca
Klungkung – kabarbali.id Polisi Sektor (Polsek) Nusa Penida, Klungkung, Bali, melakukan pengawasan ketat terhadap wahana flying fox, yang ada di Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Nusa Penida.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan, pengawasan dilakukan setelah pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menutup wahana memacu adrenalin itu, dan kejadian wisatawan asing yang nyangkut saat wahana digunakan pada Jumat (12/7/2024) lalu.
“Dari keterangan manajer wahana, Gusti Bagus Adiwijaya mengatakan bahwa turis yang nyangkut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita, akibat kondisi angin berlawanan arah, dengan kondisi nyangkut selama kurang lebih tiga menit,” jelas Sumerta, Rabu (17/7/2024).
Sumerta memaparkan, anak yang berusia 11 tahun itu kemudian baru bisa melewati alur wahana setelah angin mendorong dari belakang.
“Terkait penutupan sudah dilakukan per 12 Juli 2024 lalu, karena masalah ijin dan kami ikut melakukan pengawasan agar tidak ada pelanggaran lagi,” imbuhnya.
PolPP Klungkung Tutup Wahana
Sebelumnya, Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suwarbawa mengatakan wahana tersebut sudah ditutup karena tidak mengantongi izin operasi. Hal itu dilakukan setelah dilakukan pengecekan ke lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), Camat Nusa Penida, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klungkung, dan Dinas Perizinan.
“Kami tutup per 12 Juli 2024 sebelum pihak pengusaha benar-benar memiliki izinnya. Dari pertemuan yang sudah kami lakukan, mereka mengaku bersedia mengurus izin sebelum bisa dibuka kembali,” kata Suwarbawa.
Suwarbawa mengatakan walaupun investor sangat dibutuhkan untuk membangun di wilayah Kepulauan Nusa Penida, namun mereka juga wajib mengikuti ketentuan aturan yang berlaku.
“Kami akan terus pantau agar jangan sampai mereka beroperasi sebelum benar-benar menunjukkan ijinnya,” imbuhnya.
Sementara Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma menuturkan dua tali sling membentang di atas laut antara tebing sepanjang kurang lebih 100 meter. Dari informasi warga, diketahui flying fox baru beroperasi dari 2 Juli 2024.
“Terakhir 9 Juli 2024, kami ke lokasi dan 12 Juli 2024 diputuskan tutup karena tidak ada izinnya,” sebutnya. (sta/kab).