Pelabuhan Barang Kusamba Dinyatakan Layak Bersyarat, Gas Digarap

Laporan akhir Studi Kelayakan (Feasibility Study/FS) proyek strategis tersebut resmi dipaparkan di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat (12/12/2025).

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten Klungkung membangun Pelabuhan Kusamba/Pelabuhan Barang di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, kian mendekati realisasi. Laporan akhir Studi Kelayakan (Feasibility Study/FS) proyek strategis tersebut resmi dipaparkan di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat (12/12/2025).

Dokumen FS yang disusun Tim Universitas Udayana di bawah pimpinan Ida Bagus Putu Adnyana menyimpulkan bahwa Pelabuhan Kusamba dinyatakan layak secara regulasi, namun dengan status “layak bersyarat”. Artinya, terdapat sejumlah catatan teknis yang wajib dipenuhi sebelum pembangunan dapat dilanjutkan.

Salah satu catatan krusial adalah pembebasan lahan di area rencana pembangunan pelabuhan. Pembebasan lahan yang sah dan tuntas menjadi syarat mutlak agar proyek pelabuhan dapat dinyatakan layak dan masuk ke tahap berikutnya.

Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait status lahan di lokasi pembangunan. Lahan tersebut meliputi tanah Bangunan Puskeswan, tanah milik Pemprov Bali yang saat ini digunakan sebagai Balai Benih Udang Galah (BBUG), serta beberapa bidang tanah yang belum bersertifikat.

“Luas lahan pelabuhan sekitar empat hektare. Untuk tanah yang belum memiliki sertifikat akan segera kami usulkan kembali agar prosesnya tuntas,” ujar Bupati Satria.

Menurut Bupati Satria, berdasarkan desain awal yang telah disusun, Pelabuhan Kusamba dirancang mampu melayani kapal ferry dan roro. Kapasitas tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas laut dan logistik antarwilayah.

“Pelabuhan ini tidak hanya melayani penyeberangan ke Nusa Penida, tetapi juga distribusi barang ke wilayah lain seperti Lombok dan Banyuwangi. Bahkan, jika memungkinkan, kami siapkan fasilitas docking kapal,” tegasnya.

Proyek Pelabuhan Kusamba dinilai sangat strategis, khususnya bagi masyarakat Nusa Penida. Kehadiran pelabuhan barang diharapkan dapat menekan biaya distribusi logistik dan berdampak langsung pada pengendalian inflasi di wilayah kepulauan tersebut, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan sektor pariwisata Klungkung.

“Kami sangat mengharapkan masukan dari tim ahli dan seluruh OPD terkait, agar rencana pembangunan pelabuhan ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambah Bupati asal Desa Sental, Nusa Penida itu.

Sementara itu, Ketua Tim FS Universitas Udayana Ida Bagus Putu Adnyana menjelaskan bahwa Laporan Akhir FS disusun sebagai pedoman komprehensif untuk menilai kelayakan pembangunan pelabuhan dari berbagai aspek.

“Studi kelayakan ini mencakup aspek teknis, ekonomi, keuangan, lingkungan, dan sosial. Tujuannya agar pembangunan pelabuhan dapat dilaksanakan secara terstruktur, menyeluruh, dan tuntas, mulai dari perencanaan, konstruksi, operasi dan pemeliharaan, hingga pembiayaan dan partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan pemaparan tim FS, tahapan lanjutan pembangunan Pelabuhan Kusamba telah disusun secara bertahap. Review DLKr/DLKp, rekomendasi Syahbandar, serta penetapan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) oleh Bupati dijadwalkan berlangsung pada 2026. Proses sertifikasi lahan juga ditargetkan rampung di tahun yang sama.

Selanjutnya, Survei Investigasi Desain (SID) dan Detail Engineering Design (DED) direncanakan pada 2027, disusul penyusunan dokumen dan izin lingkungan. Pemerintah Kabupaten Klungkung menargetkan pada triwulan akhir 2027, penetapan lokasi Pelabuhan Kusamba oleh Menteri Perhubungan sudah dapat diterbitkan. (Sta/Kab).

kabar Lainnya