Pelanggaran Lalin di Bali Meroket 54%, Polres Bangli Gelar Operasi Humanis Selama 14 Hari

KOMPOL I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H sematkan pita tanda dimuainya Operasi Keselamatan Agung 2026.

BANGLI, KABARBALI.ID – Polres Bangli resmi memulai Operasi Keselamatan Agung 2026 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Polres Bangli, Senin (2/2/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan kondisi yang aman menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri Maret mendatang.

Apel dipimpin oleh Wakapolres Bangli, Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Kodim 1626/Bangli, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya. Sebanyak 150 personel gabungan disiagakan untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Bangli.

Pelanggaran Lalin Naik Signifikan

Dalam amanatnya, pimpinan apel menyoroti tantangan berat di sektor lalu lintas. Berdasarkan data Ditlantas Polda Bali, jumlah pelanggaran lalu lintas pada periode 2024–2025 mengalami lonjakan signifikan hingga 54%.

Sebagai etalase pariwisata nasional, Bangli dituntut memiliki wajah lalu lintas yang tertib guna mendukung mobilitas wisatawan dan urat nadi perekonomian. Namun, penanganan kali ini dipastikan akan jauh dari kesan kaku.

“Penanganan pelanggaran tidak semata-mata melalui penindakan, melainkan mengedepankan teguran dan edukasi secara humanis,” tegas KOMPOL I Gede Sudyatmaja saat membacakan amanat.

Fokus Pre-emtif dan Penegakan Hukum Elektronik

Operasi Keselamatan Agung 2026 yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 15 Februari 2026 ini akan mengombinasikan langkah pre-emtif dan preventif. Selain edukasi di lapangan, Polres Bangli juga akan mengoptimalkan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara profesional.

Kegiatan ini juga menjadi langkah cipta kondisi awal sebelum Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2026 untuk pengamanan arus mudik Lebaran. Dengan dimulainya operasi ini, masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. (Kri-Kab).

kabar Lainnya