DENPASAR, KABARBALI.ID – Tim gabungan Divhubinter Polri, Polda Bali, dan Imigrasi Ngurah Rai berhasil membekuk salah satu buronan paling dicari di Eropa berinisial SL (45). Warga negara Inggris yang memimpin organisasi kriminal transnasional berskala besar tersebut diringkus saat mencoba memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa SL merupakan pimpinan jaringan narkotika dan pencucian uang lintas negara yang berbasis di Skotlandia.
Profil dan Operasi Internasional
SL merupakan subjek Red Notice INTERPOL No. A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Organisasi yang dipimpinnya diketahui memiliki infrastruktur operasi utama di Skotlandia dan Spanyol untuk menyelundupkan zat terlarang ke Inggris Raya secara masif.
Selain bisnis narkotika, kelompok SL terlibat konflik kekerasan berkepanjangan dengan organisasi rival bernama “Daniels”. Penangkapan ini merupakan bagian dari “Operasi ARMORUM”, investigasi global yang melibatkan Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan global. Peran kunci Indonesia dalam membongkar jaringan ini bahkan telah menerima apresiasi resmi dari Garda Sipil Spanyol,” ujar Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (31/3/2026).
Kronologi Penangkapan di Bali
Penangkapan SL bermula dari pertukaran informasi intelijen yang sangat presisi antarnegara anggota Interpol.
• Sabtu, 28 Maret 2026: NCB-Interpol Indonesia menerima notifikasi dari NCB Abu Dhabi mengenai pergerakan SL yang menuju Indonesia.
• Koordinasi Cepat: Divhubinter Polri menginstruksikan Polda Bali dan Imigrasi untuk melakukan pencegatan.
• Pukul 11.58 WITA: Pesawat mendarat di Bali. Tim gabungan langsung mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di area kedatangan internasional tanpa perlawanan.
Bali Bukan Tempat Persembunyian
Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kriminal internasional untuk menjadikan Bali sebagai tempat pelarian.
“Kami langsung mensinergikan kekuatan Polda, Polres Bandara, dan Imigrasi. Bali tetap aman, dan kami tegaskan bahwa pulau ini bukan tempat pelarian bagi penjahat transnasional,” tegas Kapolda Bali. (Naf-Kab).