DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemanfaatan Goa Lempeh dan pembangunan kolam renang di kawasan tebing Hotel The Edge Bali menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Bali. Temuan tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan sekaligus membahayakan keselamatan.
Sorotan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Selasa (6/1/2026).
Goa Lempeh Diduga Formasi Alami Berusia Ribuan Tahun
Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, mengungkapkan pemanfaatan Goa Lempeh sebagai daya tarik wisata hotel perlu dikaji secara serius.
Meski pihak hotel menyebut telah memiliki rekomendasi dari Dinas Kebudayaan bahwa Goa Lempeh bukan cagar budaya, Pansus menemukan bahwa goa tersebut merupakan formasi stalaktit dan stalagmit alami.
“Saya sempat mendapatkan informasi bahwa usia Goa Lempeh ini lebih dari 2.500 tahun,” ujar Dewa Nyoman Rai.
Ia menilai pemanfaatan kawasan tersebut tanpa kajian matang berpotensi merusak lingkungan dan nilai alam Bali.
Kolam Renang Dinilai Melampaui Batas Tebing
Selain Goa Lempeh, Pansus TRAP juga menemukan dugaan pelanggaran serius berupa pembangunan kolam renang yang melampaui batas tebing kawasan perlindungan.
Dewa Nyoman Rai mengingatkan potensi bahaya besar yang dapat terjadi.
“Jangan sampai ada korban. Kalau terjadi gempa dan bangunan jatuh, dampaknya bisa fatal,” tegasnya.
Satpol PP Minta Penghentian Sementara
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi meminta penghentian sementara aktivitas yang dinilai melanggar.
“Untuk sementara kami minta dihentikan kegiatannya, khususnya restoran yang memanfaatkan Goa Lempeh dan kolam renang yang melewati batas,” ujarnya.
Satpol PP akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dokumen perizinan dengan melibatkan tim terpadu serta melakukan peninjauan lapangan.
Pengawasan Dinilai Lemah
Dewa Nyoman Rai juga menyoroti lambannya proses verifikasi perizinan yang dinilai tidak masuk akal mengingat hotel telah beroperasi selama bertahun-tahun.
“Pembangunan sampai operasional sudah berjalan lama. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Langkah Lanjutan Menunggu Hasil Pendalaman
Pansus TRAP DPRD Bali memastikan hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan dan pendalaman dokumen. Jika ditemukan pelanggaran, rekomendasi tindakan tegas akan disampaikan kepada pihak berwenang. (Naf – Kab).