GIANYAR, KABARBALI.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar mencatat sejarah baru dalam pemutakhiran data pemilih. Jumlah pemilih di “Kota Seni” kini resmi menembus angka 400 ribu orang, berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Rabu (1/4/2026).
Rapat yang digelar di Kantor KPU Gianyar ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Bawaslu, Disdukcapil, serta perwakilan partai politik untuk memastikan transparansi data menuju Pemilu 2029.
Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, menegaskan bahwa pemutakhiran data berkelanjutan ini merupakan langkah krusial untuk menjamin hak pilih warga negara. Akurasi data di awal periode ini akan menjadi fondasi kuat bagi penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendatang.
“Pemutakhiran ini penting untuk menjamin ketersediaan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Ini adalah dasar bagi penyelenggaraan Pemilu 2029 yang kredibel,” ujar I Wayan Mura dalam sambutannya.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita, merinci adanya pergerakan data yang cukup dinamis sepanjang awal tahun ini. Tercatat ada penambahan pemilih baru dari kategori pindah masuk sebanyak 1.830 orang dan pemilih potensial baru sebanyak 2.258 orang.
Di sisi lain, KPU juga melakukan pembersihan data terhadap pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sebanyak 1.360 pemilih dinyatakan TMS karena berbagai alasan, serta 1.285 pemilih tercatat pindah keluar dari wilayah Kabupaten Gianyar.
“Secara akumulatif, jumlah pemilih di Kabupaten Gianyar mengalami kenaikan dari 399.704 pemilih pada akhir tahun 2025 menjadi 400.994 pemilih pada triwulan pertama tahun 2026 ini,” papar Dewa Ngakan.
Proses rekapitulasi ini juga mencakup perbaikan data terhadap kategori pemilih yang tidak padan atau mengalami perubahan identitas. KPU Gianyar berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pihak Disdukcapil dan Rumah Tahanan, guna memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. (Tut-Kab).