Pemkab Klungkung Rekrut 203 CPNS – Disabilitas 56 Formasi, Pengganti PNS Pensiun

Kegiatan PNS di Pemkab Klungkung

Klungkung, kabarbali.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung merekrut sebanyak 203 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2024 ini. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah PNS yang pensiun tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra mengatakan sudah mengusulkan ke Pemerintah pusat angka itu. Sesuai dengan jumlah PNS yang pensiun.

“Semua disetujui, terdiri dari 109 formasi tenaga kesehatan dan 94 formasi tenaga teknis,” ungkap Wirawan, Selasa (20/8/2024).

Dalam rekrutmen PNS ini, penyandang disabilitas berkesempatan untuk turut melamar, sesuai ketentuan pemerintah pusat yang mengharuskan.

Bagi penyandang disabilitas, harus mengunggah scan asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan tentang jenis atau tingkat disabilitas yang dialami.

“Diminta juga untuk mengunggah link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar, dan sejumlah persyaratan lainnya,” imbuhnya.

Adapun formasi yang dapat dilamar penyandang disabilitas total sebanyak 56 formasi. Dari jumlah tersebut, ada lima formasi yang dikhususkan untuk penyandang disabilitas, yakni dua formasi jabatan penata kelola sistem dan teknologi informasi, penata kelola sistem, satu formasi adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif ahli pertama, satu formasi penata kelola sistem dan teknologi informasi dan satu formasi perencana ahli pertama.

Sementara 51 formasi kebutuhan umum yang dapat dilamar penyandang disabilitas, kesemuanya merupakan formasi tenaga teknis.

”Sudah ada penyandang disabilitas berstatus PNS di lingkungan Pemkab Klungkung,” ungkapnya.

Jadwal CPNS :

Pendaftaran dapat dilakukan mulai 20 Agustus-6 September 2024. Seleksi administrasi dilakukan mulai 20 Agustus -13 September 2024. Pengumuman hasil seleksi, 14-17 September 2024. (sta.kab).

kabar Lainnya