Pemuda Kubur Bayi Hasil Hubungan dengan Pacar di Gianyar, Polisi Amankan Dua Orang

Ibu bayi dan pacarnya ditetapkan sebagai tersangka, polisi memastikan, pelaku penguburan bayi adalah seorang pemuda berinisial GAA (22), asal Lombok Timur.

GIANYAR, KABARBALI.ID – Kasus tragis bayi laki-laki yang baru lahir dikubur di bawah Palinggih penunggun karang di rumah kontrakan di Banjar Puseh, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Senin (6/10/2025) terkuak.

Ibu bayi dan pacarnya ditetapkan sebagai tersangka, polisi memastikan, pelaku penguburan bayi adalah seorang pemuda berinisial GAA (22), asal Lombok Timur, yang ternyata pacar dari ibu kandung bayi tersebut.

Pacar Jadi Pengubur Bayi

Dari hasil penyelidikan, GAA mengakui dirinya yang mengubur jasad bayi di pekarangan kontrakan.

Bayi malang itu merupakan hasil hubungan dengan pacarnya, Rosiana, perempuan asal Kelurahan Lenek Daya, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur.

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, membenarkan pengamanan dua orang tersebut.

“Benar, telah ditemukan bayi baru lahir meninggal dunia yang dikubur di pekarangan rumah kos di Banjar Puseh, Batubulan Kangin. Dari pemeriksaan sementara, keduanya diketahui memiliki hubungan pacaran,” jelasnya, Selasa (7/10/2025).

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gianyar kini mendalami motif dan kronologi lengkap kasus ini. Polisi menegaskan, kedua orang yang diamankan masih berstatus dalam pemeriksaan intensif.

Jasad bayi saat ini sudah dititipkan di RSUD Sanjiwani Gianyar untuk kepentingan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. (Kri/Kab).

kabar Lainnya