

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Provinsi Bali menginjak fase penting penyusunan kebijakan tahun 2026. Dalam satu hari, pada Rapat Paripurna ke-12 dan ke-13 DPRD Provinsi Bali, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas disetujuinya Raperda APBD Semesta Berencana 2026 menjadi Perda, sekaligus memaparkan tiga Raperda strategis yang akan memperkuat arah pembangunan Bali.
“Seluruh rangkaian pembahasan APBD telah tuntas dengan beberapa penyesuaian prioritas. Dokumen ini akan segera dikirim ke Kemendagri agar dapat diberlakukan tepat waktu,” tegas Gubernur Koster dalam paripurna yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (17/11).
APBD Semesta Berencana 2026 ditetapkan dengan proyeksi:
Defisit meningkat menjadi Rp 834,37 miliar, namun telah ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp 1,40 triliun yang bersumber dari SiLPA 2025. Pengeluaran pembiayaan meningkat menjadi Rp 568,46 miliar untuk penyertaan modal dan cicilan PEN.
Koordinator Pembahasan APBD, Drs. Gede Kusuma Putra, menyampaikan sejumlah rekomendasi agar APBD 2026 lebih efektif:
“Pendapatan baru harus digali, persoalan sampah dan kemacetan ditangani komprehensif, serta pengawasan tata ruang dan aset diperkuat.”
APBD 2026 disebut telah melalui rapat intensif, studi banding ke Pemprov Jatim dan DKI Jakarta, serta konsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah.
Gubernur Koster menekankan bahwa seluruh rangkaian pembahasan merupakan implementasi komitmen pembangunan Bali yang terarah dan berkelanjutan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. (Sta/Kab).