Pendapatan PWA Baru 35 Persen, Gubernur Koster Minta Dukungan Imigrasi Berantas Turis Asing Nakal

Sinergi Pemprov Bali dan Kemen-IMIPAS Jaga Citra Pariwisata dari Wisatawan Nakal

DENPASAR, KABARBALI.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto dan Gubernur Bali Wayan Koster sepakat bersinergi meningkatkan pendapatan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sekaligus memberantas wisatawan asing nakal yang mencoreng citra pariwisata Bali.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Gubernur Bali Wayan Koster dengan Menteri IMIPAS pada 23 September 2025 di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster menekankan pentingnya dukungan petugas imigrasi di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Dengan dukungan imigrasi dalam pemantauan dan pengawasan maka wisatawan asing akan lebih tertib membayar PWA sebesar Rp150.000 sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025,” kata Gubernur Koster.

Ia mengungkapkan, hingga kini wisatawan asing yang membayar pungutan baru mencapai 35 persen atau sebesar Rp283 miliar. Karena itu, sinergi dengan Kementerian IMIPAS dinilai sangat penting untuk memastikan kepatuhan, sekaligus menindak tegas wisatawan asing yang melanggar aturan, termasuk pelanggaran masa berlaku visa.

“Perlu operasi bersama dalam menertibkan wisatawan asing nakal yang merusak kehormatan dan martabat bangsa Indonesia. Bali harus tetap terjaga sebagai destinasi yang aman, tertib, dan bermartabat,” tegas Koster.

Menteri IMIPAS Agus Andrianto menyambut positif kebijakan PWA yang digagas Pemerintah Provinsi Bali. Ia menegaskan dukungannya penuh untuk memperkuat regulasi keimigrasian, termasuk visa dan visa on arrival (VoA).

“Kami sangat mendukung kebijakan pungutan wisatawan asing yang diterapkan di Bali. Pariwisata Bali memberi kontribusi besar terhadap devisa negara, sehingga harus dijaga dari perilaku wisatawan nakal,” ujar Agus Andrianto.

Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Operasi Penertiban Wisatawan Asing sejak Agustus 2025. Satgas ini akan melakukan pengawasan ketat terhadap wisatawan dan orang asing yang berada di Bali.

“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali. Dengan operasi penertiban, kami ingin memastikan wisatawan yang datang ke Bali benar-benar taat aturan, sehingga citra pariwisata Indonesia tetap terjaga,” pungkas Agus Andrianto. (Kri/Kab).

kabar Lainnya