Penyandang Disabilitas di Desa Getakan Klungkung Giliran Digelontor Sembako

. Bupati Klungkung I Made Satria, didampingi kadissos I Gusti Agung Putra Mahajaya, menyerahkan bantuan paket sembako kepada keluarga penyandang disabilitas di Dusun Getakan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, pada Rabu (18/6/2025).

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memberikan perhatian kepada kelompok rentan kembali ditunjukkan. Bupati Klungkung I Made Satria, didampingi Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), I Gusti Agung Putra Mahajaya, menyerahkan bantuan paket sembako kepada keluarga penyandang disabilitas di Dusun Getakan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, pada Rabu (18/6/2025).

Paket bantuan ini disalurkan secara langsung kepada Pande Wayan Leonita dan Made Pande Soma Jaya Diputra, dua warga penyandang disabilitas yang telah terdata sebagai penerima manfaat.

“Kami berharap bantuan sembako ini dapat meringankan beban hidup keluarga penyandang disabilitas, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Bupati Satria, Rabu.

Bantuan sembako diserahkan secara langsung oleh Bupati Satria ke rumah masing-masing penerima. Kedua keluarga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada bupati atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

Bupati Satria menegaskan bahwa perhatian kepada penyandang disabilitas merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan dan inklusi sosial yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan. Mudah-mudahan bisa membantu mencukupi sebagian kebutuhan pokok mereka,” ungkapnya.

kadissos, I Gusti Agung Putra Mahajaya menyebut bantuan untuk disabilitas di Klungkung Daratan dilakukan rutin setiap tiga bulan sekali. Sedangkan untuk Nusa Penida sifatnya insidentil.

“Kali ini bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan pokok untuk periode tiga bulan. Adapun isi paket bantuan adalah sebagai berikut, Beras 15 kg x 3 bulan, Gula pasir 1 kg x 3 bulan, Minyak goreng 1 liter x 3 bulan, Telur 10 butir x 3 bulan,” katanya dihubungi Kamis (19/6/2025).

“Semua bantuan ini disalurkan langsung dan tepat sasaran kepada warga penyandang disabilitas yang telah diverifikasi,” jelasnya.

Pemkab Klungkung berharap bantuan ini dapat memperkuat ketahanan pangan rumah tangga penyandang disabilitas dan menjadi bagian dari pelayanan sosial yang menyentuh langsung ke masyarakat. (Sta/Kab).

kabar Lainnya