KLUNGKUNG, KABARBALI.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung semakin intens mendalami polemik pembangunan lift kaca di objek wisata Kelingking Beach, Nusa Penida. Proses penyelidikan masih berlangsung secara tertutup, namun dipastikan sudah masuk tahap pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.
Kajari Klungkung, I Wayan Suardi, mengungkapkan bahwa lebih dari 30 orang telah dimintai klarifikasi, baik dari unsur Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten Klungkung.
“Sudah lebih dari 30 orang yang dimintai klarifikasi, baik pihak provinsi atau kabupaten,” ujar Suardi, Selasa (9/12/2025).
Suardi menyebutkan bahwa pihaknya tidak dapat membuka substansi kasus karena proses penyelidikan masih berjalan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa terdapat indikasi persoalan dalam proyek tersebut.
“Yang jelas, ada hal yang salah, ada yang bermasalah. Kalau salah, sama sekali tidak boleh. Kalau bermasalah, ada yang kurang dan perlu diperbaiki, ada yang belum dilengkapi,” tegasnya.
Ia juga meminta semua pihak untuk tidak memperkeruh situasi sembari menegaskan agar setiap pihak bekerja sesuai kapasitas dan kewenangan masing-masing.
“Dalam kesempatan ini saya titip pesan, jangan digaduhkan. Kembalikan permasalahan pada substansinya, pada kapasitas masing-masing. Tugasnya apa, jangan ambil tindakan lebih,” ujarnya.
Suardi menekankan bahwa masyarakat seharusnya tidak lagi menjadi pihak yang dirugikan dalam polemik proyek ini, yang sudah berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi di Nusa Penida.
“Jangan lagi lakukan trik-trik yang mengorbankan kepentingan masyarakat. Ini masyarakat kok yang rugi. Intinya itu,” tandasnya. (Sta/Kab).