Perkuat Identitas Daerah, Pemkab Klungkung Godok Ranperda Pemajuan Kebudayaan dan Penamaan Jalan

Bupati Klungkung I Made Satria dorong pengesahan Ranperda Pemajuan Kebudayaan dan Penamaan Jalan untuk perkuat identitas daerah dan dasar hukum pelayanan publik.

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung resmi mengambil langkah strategis untuk memproteksi kekayaan budaya sekaligus menata estetika wilayah. Langkah ini diwujudkan melalui pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam Rapat Paripurna I di Gedung DPRD Klungkung, Senin (23/2/2026).

Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, hadir langsung menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan serta Ranperda Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

Bupati Satria memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran legislatif atas inisiatif pembahasan regulasi ini. Menurutnya, Ranperda Pemajuan Kebudayaan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan benteng hukum untuk melindungi kreativitas masyarakat Klungkung.

“Tentu terkait dua Ranperda ini sangat penting sekali. Bagaimana kita memastikan perlindungan budaya kita memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga pembinaan dan pelestarian kreativitas masyarakat terus berjalan untuk kemajuan budaya,” ujar Bupati Satria di hadapan sidang.

Selain soal budaya, penataan ruang publik melalui penamaan jalan menjadi sorotan. Selama ini, pemberian nama jalan dan sarana umum di Klungkung belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Dengan adanya regulasi ini, Klungkung diharapkan memiliki standar penamaan yang berlandaskan sejarah dan kearifan lokal, sekaligus memudahkan pelayanan publik dan identifikasi wilayah.

“Melalui kedua regulasi ini, Klungkung tidak hanya tertata secara fisik melalui penamaan sarana umum yang jelas, tetapi juga tumbuh secara spiritual dan mental melalui pelestarian kebudayaan yang berkelanjutan,” tegas Bupati Satria.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, beserta jajaran Kepala OPD terkait.

Sinergi antara Pemkab dan DPRD ini diharapkan mampu mempercepat proses pengesahan Ranperda menjadi Perda, sehingga implementasi di lapangan dapat segera dirasakan masyarakat guna memperkuat branding Klungkung sebagai pusat kebudayaan Bali yang tertata. (Sta-Kab).

kabar Lainnya