KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Peristiwa tragis menimpa seorang teknisi di instalasi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Ceningan, Nusa Penida. Korban bernama I Gede Agus Satria Bayu (39) meninggal usai tersengat aliran listrik saat tengah bertugas melakukan perbaikan alat pompa, Kamis (22/1/2026).
Insiden maut ini terjadi sekitar pukul 11.30 WITA di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Korban yang merupakan karyawan Perumda Panca Mahottama Klungkung tersebut, tak tertolong meski sempat dilarikan ke fasilitas medis terdekat.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban tengah memperbaiki alat pompa air di area instalasi. Usai melakukan perbaikan, korban bermaksud melakukan uji fungsi terhadap alat tersebut.
“Korban membawa pompa ke luar ruangan untuk dicek fungsinya. Saat kabel dicolokkan ke sumber listrik, ternyata kipas pompa tidak berputar. Korban kemudian mencoba menggoyangkan badan pompa tersebut,” ujar Kompol Kesuma Jaya dalam keterangannya, Kamis.
Nahas, saat memegang badan pompa yang sedang dialiri listrik, korban tiba-tiba berteriak histeris. Diduga kuat terjadi kebocoran arus pada perangkat yang sedang diperbaiki tersebut.

Mendengar teriakan korban, rekan kerja di lokasi kejadian langsung sigap mencabut kabel dari stop kontak untuk memutus aliran listrik. Namun, kondisi korban sudah melemah dan langsung jatuh pingsan setelah arus terputus.
Korban sempat dievakuasi ke Pustu Ceningan untuk mendapatkan pertolongan darurat, sebelum akhirnya dirujuk ke East Medical. Sayangnya, takdir berkata lain.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Diduga korban mengembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan,” imbuhnya.
Jenazah korban diberangkatkan melalui Pelabuhan Bias Munjul menuju Sanur untuk kemudian dititipkan di RSUD Kabupaten Klungkung.
Kapolsek Nusa Penida menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah ini dan mengingatkan pentingnya prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, khususnya dalam pengoperasian instalasi yang menggunakan peralatan listrik bertekanan tinggi,” tegas Kompol Kesuma Jaya.
Untuk diketahui, SWRO Ceningan merupakan fasilitas vital yang mengolah air laut menjadi air tawar untuk kebutuhan masyarakat di wilayah Nusa Lembongan, dan Ceningan.
Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna memastikan adanya unsur kelalaian atau murni kecelakaan kerja. (Sta-Kab).