GIANYAR, KABARBALI.ID — Polemik pengerukan lahan di kawasan subak Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar, akhirnya menemukan titik terang. Pertemuan resmi yang digelar di Kantor Desa Tegal Tugu menghadirkan Perbekel Ketut Putrayasa, Bendesa Adat, tokoh masyarakat, aparat keamanan desa, serta konten kreator Wayan Setiawan, yang sebelumnya mengunggah video viral terkait aktivitas keluar-masuk truk pengangkut tanah di lokasi.
Dialog berlangsung hangat dan kondusif. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak membahas secara terbuka status pengerukan yang sudah berlangsung sejak 2024.
Perbekel: “Persoalan Sudah Selesai”
Usai pertemuan, Perbekel Tegal Tugu Ketut Putrayasa menegaskan bahwa polemik yang sempat ramai di ruang publik kini telah menemukan penyelesaian.
“Ngih sudah selesai,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Putrayasa menekankan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin pengerukan atau pengurugan lahan.
“Tyang cuma klarifikasi bahwa di desa tidak ada kewenangan untuk mengeluarkan izin apapun, termasuk tanah uruk itu. Penataan lahan nike atas kemauan pemilik lahan. Warga membuat surat pernyataan ke desa untuk penataan lahannya setelah semua tanda tangan,” jelasnya.
Semua Pihak Sudah Bersepakat
Putrayasa menyampaikan bahwa pemilik lahan dan pihak terkait sudah menyetujui rencana penataan sejak awal proses dimulai.
“Penyanding di sebelah tanahnya dan pekaseh sudah tanda tangan. Baru tyang tanda tangan mengetahui,” tambahnya.
Penataan lahan dilakukan karena kontur tanah yang lebih tinggi dan tidak mendapat aliran air subak, sehingga pemilik memilih meratakan lahan agar setara dengan area sekitarnya.
Viral Setelah Didokumentasikan Konten Kreator
Isu ini mencuat setelah Wayan Setiawan, konten kreator asal Badung, mengunggah video yang menunjukkan aktivitas truk pengangkut tanah hilir mudik di lokasi. Video tersebut memicu diskusi publik terkait potensi dampak pada subak dan tata ruang.
Setelah dialog difasilitasi pemerintah desa, kedua belah pihak sepakat masalah tersebut telah terklarifikasi. (Tut/Kab).