

GIANYAR, KABARBALI.ID – Polres Gianyar merilis detail peran seluruh anggota sindikat pencurian kartu kredit internasional yang beraksi di Ubud, pada Selasa (2/12/2025) malam. Jaringan ini terdiri dari penyedia mesin EDC, perantara, hingga eksekutor pencuri dompet turis asing. Kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah.
Berikut rinciannya:
Empat warga negara Indonesia diduga menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dengan akun perusahaan berbeda untuk memuluskan transaksi ilegal:
Mereka menyediakan dan mengoperasikan mesin EDC yang digunakan untuk menggesek kartu kredit curian sebelum dana dikirim ke luar negeri. Peran mereka menjadi tulang punggung transaksi keuangan jaringan tersebut.
Dua warga negara China yang ditangkap berperan sebagai penghubung antara penyedia EDC dan eksekutor:
Keduanya disebut mengatur distribusi mesin EDC, membantu mengatur akun perusahaan fiktif, dan menjadi penghubung antar anggota jaringan lintas negara.
Empat warga Mongolia beraksi langsung mencuri dompet wisatawan di kawasan padat turis seperti Puri Ubud, Monkey Forest, dan Jalan Raya Ubud:
Modus mereka adalah mengambil dompet dari tas korban secara senyap, kemudian menyerahkan kartu kredit kepada tim EDC untuk diproses. Setelah digesek, dana langsung dikirim ke luar negeri, salah satunya ke Uganda.
Dalam pengungkapan kasus, polisi mengamankan:
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma memastikan bahwa seluruh anggota jaringan kini telah tertangkap. “Semua tersangka satu jaringan sudah lengkap — mulai penyedia EDC, perantara, hingga eksekutor,” tegasnya.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP atau Pasal 480 KUHP junto Pasal 53 dan 56 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Tut/Kab).
Sindikat Skimming Internasional di Ubud Terbongkar, Salah Satu Korban Artis Korea Jeon Hye Bin