Polisi Selidiki Hilangnya 11 Ayam Aduan Dicuri di Klungkung

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Seorang warga asal Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, bernama Dw.G.W.JK, melaporkan kasus kehilangan ayam aduan miliknya ke Polres Klungkung, Rabu (30/7/2025). Sebanyak 11 ekor ayam aduan miliknya dilaporkan hilang akibat aksi pencurian yang diduga terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu.

Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono menyatakan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti, dan saat ini sedang penyelidikan. “tSatreskrim Polres Klungkung sedang melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti,” jelasnya.

Sementara Padal Polres Klungkung, Ipda I Wayan Murtika,  bersama Piket Fungsi Polres Klungkung. Petugas telah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan langkah-langkah penyelidikan.

“Korban baru melaporkan kejadian ini hari ini, Rabu 30 Juli. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku merusak pintu jendela serta perangkat CCTV yang terpasang di dinding sebelum membawa kabur 11 ayam aduan milik korban,” ujarnya, Rabu.

Diperkirakan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp11.000.000 (sebelas juta rupiah). Kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan awal untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Polres Klungkung juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, khususnya saat meninggalkan rumah atau gudang dalam keadaan kosong, meski sudah terpasang kamera pengawas (CCTV).

“Waspadalah saat membagikan informasi berlebihan di media sosial terkait keberadaan barang-barang berharga. Hal ini bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk mempelajari situasi dan merencanakan aksinya,” tambahnya. (Sta/Kab).

kabar Lainnya