Polsek Nusa Penida Gerebek Dua Wanita di Kamar Kost, Temukan 14 Paket Narkoba

NUSA PENIDA, KABARBALI.ID – Malam di Pulau Nusa Penida yang biasanya tenang mendadak berubah tegang. Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (21/10/2025).

Informasi intelijen yang diterima sejak sore langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, yang memerintahkan P.S. Kanit Reskrim Iptu I Putu Fery Seputra, untuk membentuk tim operasi cepat.

Dipimpin langsung oleh P.S. Panit I Reskrim Aipda I Ketut Sudiarta, petugas bergerak menuju sebuah kamar kost di Jalan Raya Batununggul, Dusun Batununggul, yang disebut-sebut menjadi tempat aktivitas mencurigakan.

Saat penggerebekan dilakukan, dua perempuan berinisial DP (32) asal Lampung dan EF (27) asal Subang hanya bisa pasrah ketika petugas menemukan 14 paket barang bukti, terdiri dari:

13 paket sabu siap edar, 1 paket pil inex, alat hisap (bong), 5 korek api gas, dan 3 unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Seluruh barang bukti langsung diamankan di tempat kejadian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Nusa Penida. Siapa pun yang berani bermain dengan barang haram ini akan kami tindak tegas,” tegas Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, Rabu (22/10/2025).

Kapolsek menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan jajarannya dalam menjaga Nusa Penida tetap bersih dari narkoba, apalagi wilayah ini merupakan destinasi wisata dunia yang banyak dikunjungi turis domestik maupun mancanegara.

“Kami ingin memastikan Nusa Penida tetap aman dan bersih dari narkotika. Ini bentuk komitmen kami melindungi masyarakat dan generasi muda,” ujarnya.

Kedua perempuan tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida untuk pemeriksaan lanjutan. Petugas juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar di balik aktivitas keduanya.

Operasi cepat ini menegaskan bahwa Polsek Nusa Penida tak main-main dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kepulauan, di mana akses laut sering dimanfaatkan sindikat untuk menyelundupkan barang haram. (Sta/Kab).

kabar Lainnya