Polsek Nusa Penida Tangkap Pelaku Penganiyaan dengan Senjata Tajam

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Nusa Penida ,Klungkung, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial Ata yang menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah pisau belati bergagang hitam.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengumpulkan informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku,” jelas Putra Sumerta, Selasa (6/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku masih berada di wilayah Pulau Nusa Penida. Lokasi terakhir yang terdeteksi adalah sekitar Pasar Malam di Lapangan Umum Sampalan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida.

Tim Unit Reskrim bergerak menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah mini mart bernama Uncle Jo yang terletak di Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, tepatnya di sekitar Pelabuhan Banjar Nyuh.

“Pelaku beserta barang bukti berupa pisau belati dengan gagang hitam telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal di wilayah hukum kami. Kami pastikan akan terus hadir dan bertindak cepat dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya. (Sta/Kab).

kabar Lainnya