
KABARBALI.ID, BULELENG – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Padas Provinsi Bali, Ni Putu Suastini Koster, kembali menggaungkan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah. Kali ini, pesan itu disampaikan di hadapan 333 peserta Numbara V Palang Merah Remaja (PMR) PMI Provinsi Bali, yang digelar di Taman Wisata Danau Buyan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Senin (21/7/2025).
Ajakan ini menjadi bagian dari upaya mengubah pola pikir masyarakat, terutama generasi muda, dari sekadar membuang menjadi mengelola sampah dengan kesadaran dan tanggung jawab. “Kita harus berhenti berpikir membuang sampah, dan mulai menanamkan kebiasaan mengelola sampah dari rumah,” tegas Ibu Putri di hadapan peserta dari jenjang SD hingga SMA se-Bali.
Dalam kesempatan itu, istri Gubernur Bali periode 2018–2023 ini memperkenalkan metode pengelolaan sampah organik sederhana, seperti penggunaan tong komposter dan cairan eco-enzyme untuk mempercepat fermentasi dan menghasilkan pupuk cair. Ia juga memperkenalkan konsep Teba Modern, yaitu sistem kelola sampah di pekarangan rumah secara mandiri.
Menurutnya, TPA bukanlah solusi jangka panjang. Ia mencontohkan kondisi TPA Suwung yang kini sudah kelebihan kapasitas dan menjadi beban akibat pola pengelolaan sampah yang salah kaprah selama puluhan tahun. “Desa-desa tidak boleh menjadi korban sistemik seperti Suwung,” seru Ibu Putri.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan keprihatinan hingga ide-ide kreatif pengelolaan sampah, seperti mendaur ulang botol plastik menjadi kerajinan tangan, hingga usulan sistem desentralisasi pengelolaan sampah di tiap desa.
“Jangan mau disebut generasi stroberi, lemah dan mudah menyerah. Kalian adalah generasi tangguh. Yang sederhana saja: kelola sampah dari rumah. Jangan berpikir membuang, tapi berpikir menyelesaikan,” ujarnya, disambut semangat tepuk tangan peserta.
Ia juga menekankan bahwa regulasi daerah telah mendukung penuh gerakan ini. Di antaranya Pergub No. 47 Tahun 2019, Keputusan Gubernur Bali No. 381 Tahun 2021, dan SE Gubernur No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Semua itu menjadi payung hukum untuk menguatkan peran desa adat dan komunitas dalam pengelolaan sampah.
Sebagai simbol komitmen, kegiatan hari pertama ditutup dengan penyerahan tempat sampah dari bahan plastik daur ulang kepada pengelola kawasan Danau Buyan.
Ketua PMI Provinsi Bali, Gusti Bagus Alit Putra, memberikan apresiasi tinggi terhadap semangat para peserta. “Kalau Bali ingin jadi terbaik dalam pengelolaan sampah, maka harus dimulai dari keluarga dan sekolah,” ujarnya. (Rls/Kab).