Ranperda Inisiatif Tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Gianyar, Mahayastra Sebut Identitas

Rapat paripurna pembahasan Ranperda Inisiatif tentang Pelestarian Seni dan Budaya, di Gedung DPRD Gianyar, Kamis (9/10/2025).

GIANYAR, KABARBALI.ID – Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan pentingnya pelestarian seni dan budaya sebagai identitas daerah.

Hal ini ia sampaikan saat sidang paripurna di Gedung DPRD Gianyar, Kamis (9/10/2025), dalam pembahasan Ranperda Inisiatif tentang Pelestarian Seni dan Budaya.

Seni dan Budaya Jadi Identitas

“Seni dan budaya merupakan identitas serta jati diri bangsa, sekaligus warisan luhur yang harus kita lestarikan. Kabupaten Gianyar memiliki kekayaan seni tradisi, adat istiadat, bahasa, serta beragam ekspresi budaya yang menjadi kebanggaan kita bersama,” ujar Mahayastra.

Namun, ia menyoroti tantangan besar di tengah derasnya arus globalisasi. “Kita menghadapi tantangan serius dalam menjaga kelestarian serta keberlangsungan seni dan budaya lokal,” tambahnya.

Payung Hukum Pelestarian

Ranperda ini, lanjut Mahayastra, disusun sebagai langkah strategis untuk memberikan dasar hukum yang jelas bagi pengelolaan, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan seni serta budaya di Gianyar. Dengan regulasi tersebut, diharapkan:

Seni dan budaya dapat diwariskan kepada generasi muda.

Seniman dan budayawan mendapat ruang, perlindungan, serta penghargaan.

Potensi budaya bisa dikembangkan sebagai daya tarik pariwisata dan penggerak ekonomi kreatif.

Identitas daerah semakin kuat dan memperkokoh persatuan bangsa.

Apresiasi dan Harapan

Bupati Mahayastra juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Gianyar, seniman, budayawan, akademisi, hingga masyarakat yang telah memberi masukan berharga dalam penyusunan Ranperda.

“Mari kita jadikan seni dan budaya bukan hanya sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai kekuatan untuk membangun masa depan Gianyar yang lebih bermartabat, berdaya saing, dan berkepribadian,” tandasnya. (Kri/Kab).

kabar Lainnya