
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2025–2029 yang digelar diRuang Sidang DPRD Klungkung, Kamis (17/4/2025).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung merupakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III (ketiga) Tahun 2025 dengan agenda Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2025 -2029, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom. Yang diisi dengan penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Klungkung Tahun 2025 – 2029 antara Bupati Klungkung I Made Satria dengan Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom.
Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan bahwa penyampaian Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD merupakan amanat dari Pasal 49 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
“Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru menuju Klungkung Mahotama (Maju, Harmonis, Tentram, dan Makmur)”.kata Bupati Satria, dihadapan DPRD dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Ketua Komisi dan Fraksi DPRD, Kepala OPD, serta jajaran instansi vertikal dan BUMD.
Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan 20 misi pembangunan, yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penguatan sektor pertanian, pengembangan layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan sumber daya manusia, pelestarian budaya, pembangunan infrastruktur, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga pengembangan pariwisata berbasis budaya dan lingkungan.
Dalam nota pengantar, Bupati juga menjelaskan bahwa Rancangan Awal RPJMD telah disesuaikan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
Penyesuaian tersebut berfokus pada:Penyempurnaan redaksional,Penajaman indikator capaian,Penguatan keterkaitan antara tujuan dan sasaran pembangunan.
Tujuan Pembangunan Daerah 2025–2030
Sebanyak 6 tujuan utama telah dirumuskan, yaitu:
Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, ditetapkan 9 sasaran pembangunan daerah, antara lain: