BADUNG, KABARBALI.ID – Suasana di pelataran Pura Kahyangan Putih, Desa Adat Semate, mendadak riuh rendah pada Jumat (20/3/2026). Puluhan pemuda dan pemudi setempat tampak antusias saling tarik dalam balutan tradisi kuno bernama Mbed-Mbedan.
Ritual unik yang dilaksanakan tepat pada hari Ngembak Geni (sehari setelah Nyepi) ini bukan sekadar ajang adu kekuatan otot. Lebih dari itu, Mbed-Mbedan adalah visualisasi sejarah dan simbol kesetiaan warga terhadap tanah kelahirannya.
Filosofi di Balik “Tarik-Ulur” Pendapat
Sekilas, tradisi ini memang menyerupai permainan tarik tambang. Namun, warga Semate seringkali menggunakan Bun Kalot—akar pohon besar yang menjadi bagian dari identitas sejarah mereka—selain tali tambang biasa.
Pemangku Pura Kahyangan Putih, Jero Mangku Made Sukarta, menjelaskan bahwa esensi dari tradisi ini adalah kegembiraan dan rasa syukur. Meski melibatkan kelompok laki-laki melawan perempuan, tidak ada kompetisi untuk mencari pemenang.
“Intinya adalah menjaga kekompakan dan kerukunan warga. Tidak ada dendam, yang ada justru tawa bersama setelah Nyepi,” ujar Jero Mangku Made Sukarta.
Jejak Sejarah Sejak 1474 Masehi
Mbed-Mbedan bukanlah tradisi kemarin sore. Berdasarkan catatan kuno Raja Purana yang ditemukan di Desa Adat Kapal, ritual ini sudah eksis sejak tahun 1474 Masehi.
Sejarahnya berakar pada kisah pelarian keluarga besar I Gusti Pasek Gelgel dari Kerajaan Waturenggong. Atas saran Mpu Bantas, mereka akhirnya menetap di sebuah hutan kayu putih yang kini menjadi wilayah Semate. Nama “Semate” sendiri memiliki arti yang sakral: Sehidup Semati.
Gerakan tarik-menarik dalam tradisi ini merupakan simbolisasi dari proses penentuan nama desa dan pura yang penuh dengan dinamika “tarik-ulur” pendapat di masa lampau.
Sebelum tradisi dimulai, krama desa terlebih dahulu melakukan doa bersama di Pura Desa dan Puseh. Sebagai penutup, warga menghaturkan sesaji berupa ketupat yang kemudian dimakan bersama-sama dalam suasana kekeluargaan yang erat.
Bagi krama Desa Adat Semate, Mbed-Mbedan adalah pengingat abadi. Sekuat apa pun perbedaan pendapat yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, kebersamaan dan janji setia “Sehidup Semati” pada desa adalah hal yang paling utama. (Gus-Kab)